KETIK, BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) untuk Kategori Kabupaten – Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan, di ajang Bhumandala Award 2024 yang digelar Badan Informasi Geospasial (BIG), di Grand Studio Metro TV Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.
Bhumandala Award informasi geospasial batas desa/kelurahan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi BIG kepada Pemerintah Daerah yang telah berkoordinasi dan bersinergi dalam penyelenggaraan penegasan batas desa dan kelurahan yang telah melalui tahapan verifikasi teknis.
Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan, Dinas PMD selaku Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, tidak sekedar untuk mendapatkan penghargaan dalam berpartisipasi di ajang ini.
"Namun bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Tim PPB Des) di Kabupaten Bandung yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program kegiatannya," kata Dikky dalam keterangannya.
Dikky berharap dengan keberhasilan di ajang ini dapat lebih memahami akan pentingnya Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan.
Dikky juga mengajak seluruh pihak, khususnya stakeholders pembangunan di Kabupaten Bandung, untuk menjadikan Informasi Geospasial (IG) sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
Dengan begitu diharapkan ada dampak nyata yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. "Informasi geospasial untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," tandas Dikky.
Kepala Dinas PMD, Tata Irawan Subandi menambahkan, keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh komponen Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (PPB Des) di Kabupaten Bandung.
“Kami merasa bangga dapat mengikuti kegiatan ini setelah sebelumnya Tim PPB Des berhasil menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa untuk seluruh segmen batas desa/kelurahan,” ungkap Tata.
Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang ketat, dilakukan penilaian akhir melalui presentasi dan wawancara. Tim Pemkab Bandung mampu bersaing dengan 41 Kabupaten terbaik lainnya dan berhasil meraih Bhumandala Kanaka (medali emas) yang merupakan penghargaan utama.
“Keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh komponen Tim PPB Des Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Bandung,” ujar Tata.
Segmen batas desa di Kabupaten Bandung itu sendiri tercatat terdapat 826 Segmen Batas. Terdiri dari 92 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kabupaten/Kota, 279 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kecamatan, dan 455 Segmen Batas Desa antar Desa/Kelurahan, dan seluruh Peraturan Bupati Bandung tentang Peta Batas Desa yang dihasilkan sudah melalui tahapan verifikasi teknis.
“Untuk selanjutnya kami dari Dinas PMD akan mensosialisasi Peraturan Bupati tersebut, serta melakukan monitoring dan evaluasi,” kata Tata.
Proses monitoring dan evaluasi Bhumandala Award tahun ini dilakukan tidak hanya pada kinerja simpul jaringan informasi geospasial, namun juga pada penyelenggaraan nama rupabumi, penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan penyelenggaraan informasi geospasial batas desa/kelurahan.
Penilaian dalam Bhumandala Award untuk Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan ini meliputi 2 kriteria utama yaitu Kualitas Data dan Aktivitas, dengan Tim Juri dari BIG dan Kementerian Dalam Negeri, serta dilakukan secara transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kagiatan Bhumandala Award 2024 ini digelar dari 26 Juli 2024 sampai 20 Oktober 2024, yang merupakan bagian dari rangkaian 1 Dekade Bhumandala Award bertajuk Tata Kelola Data Spasial Berkualitas untuk Indonesia yang Lebih Baik, sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2014. Sementara untuk kategori Informasi Geospasial Batas Desa dan Kelurahan merupakan Penganugerahan Penghargaan tahun ke-2.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Informasi Geospasial (IG) yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi pembangunan. Informasi batas wilayah desa/kelurahan yang valid sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penetapan kebijakan pembangunan berbasis spasial. (*)