Pemkab Bandung Raih Predikat "Sangat Baik" dari BKN RI dalam Penerapan Sistem Merit di Lingkungan ASN

19 Desember 2024 15:54 19 Des 2024 15:54

Thumbnail Pemkab Bandung Raih Predikat "Sangat Baik" dari BKN RI dalam Penerapan Sistem Merit di Lingkungan ASN Watermark Ketik
Sekretaris BKPSDM Kab Bandung Tatang Kusnawan (kedua dari kanan) menerima penghargaan dari BKN Ri atas capaian predikat "Sangat Baik" Penerapan Sistem Merit di lingkungan ASN Pemkab Bandung, di Jakarta, Rabu (18/12/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi prestasi yang diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, yang berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), dengan predikat “Sangat Baik.”

Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI itu diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu (19/12/2024).

Penilaian dilakukan oleh BKN sesuai UU Nomor 20/2023. Hasilnya, menunjukkan peningkatan skor dari 336 pada tahun 2023, menjadi 356 pada 2024 dengan predikat “Sangat Baik.” 

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih 356 poin, meningkat menjadi "Sangat Baik" dengan meritokrasi-nya, dengan sistem meritnya. Ini capaian luar biasa. Artinya, semua komponen dalam penerapan sistem meritokrasi sudah terpenuhi, tinggal sedikit lagi yang harus terpenuhi," kata Bupati Bandung kepada wartawan di Desa CIleunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis (19/12/2024).

Atas capaian ini, Bupati menilai BKPSDM Kabupaten Bandung sudah bekerja menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan terobosan-terobosan, demi perbaikan pelayanan, terutama bagi para ASN kabupaten Bandung.

"Sehingga hari ini alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari meretokrasi dari BKN RI dengan predikat "Sangat Baik"," ucap Bupati Bedas.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dengan Sistem Merit, memastikan bahwa ASN dipilih dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga menghasilkan pegawai yang profesional dan berintegritas. 

Sebelumnya berbagai terobosan dilakukan BKPSDM Kabupaten Bandung. Antara lain dengan me-launching Sistem Informasi Manajemen Talenta Tool (Simantool) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tujuan dari manajemen talenta ASN adalah untuk meningkatkan capaian strategis pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, serta menemukan dan mengembangkan talenta yang memiliki potensi untuk menjadi future leader dalam organisasi daerah.(*)

Tombol Google News

Tags:

meritokrasi sistem merit BKPSDM BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA ASN PEMKAB BANDUNG