Pemkab Simeulue Buka Lelang Jabatan Sekda, Simak Persyaratannya

21 Mei 2025 19:15 21 Mei 2025 19:15

Thumbnail Pemkab Simeulue Buka Lelang Jabatan Sekda, Simak Persyaratannya
Pengumuman Lelang Jabatan Sekda Kabupaten Simeulue (Foto/Istimewa)

KETIK, SIMEULUE – Pemkab Simeulue, resmi membuka seleksi pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) secara terbuka, mulai Selasa, 20 Mei 2025 kemarin. Lelang jabatan tersebut diumumkan tim panitia seleksi melalui website resmi BKSDM Kabupaten Simeulue. 

Pengumuman seleksi itu sesuai Nomor : 02/BAPERJAKAT-JPTP/2025, tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2025.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas membenarkan jika seleksi Jabatan Sekretaris Daerah sudah diumumkan melalui website BKSDM Kabupaten Simeulue mulai Selasa kemarin.

"Pendaftaran seleksi dibuka tanggal 20-26 Mei 2025, atau 7 hari kedepan," tegas Dodi Juliardi Bas, ungkapnya Rabu, 21 Mei 2025.

Ini 11 persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi. 

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/kota di Aceh., 

2. Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas Narkoba., 

3. Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina Tk.I (IV/b) minimal | (satu) Tahun per O1 April 2024: 

4. Sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) jabatan struktural eselon Il.b atau JPT Pratama secara sah sesuai peraturan perundang-undangan.,

5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (SI )atau Diploma IV (DIV): 

6. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun 00 Bulan per O1 Juni 2025, 

7. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja/Penilaian Kinerja PNS dalam 2 Tahun terakhir sekurang-kurangnya benilai baik., 

8. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan ketentuan peraturan disiplin PNS., 

9. Tidak berstatus sebagai tersangka untuk tindak pidana jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan, 

10. Memiliki kompetensi manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama., dan

11. Penulisan Buku/Karya Ilmiah/Makalah.

Syarat lainnya:

1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta warna hitam bematerai Rp.10.000 (Fomulir 1).

2. Pakta Integritas bematerai Rp. 10000(Formulir F1). 

3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir (dilegalisir).

4. Daftar Riwayat Hidup (Formulir DI). 

5. Fotocopy 2 (dua) SK Jabatan Eselon! (dilegalisir). 

6. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat Terakhir (dilegalisir) 

7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tk.II dan/atau Sertifikat Diklat Kcpemimpinan Tk.III (jika ada) ilegalisir. 

8. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional (jika ada) (dilegalisir). 

9. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja bernilai baik Tahun 2023 dan Penilaian Kinerja Tahun 2024 (dilegalisir). 

10. Fotocopy SPT Pajak Tahunan 2 (dua) Tahun terakhir. 

11. Fotocopy LHK ASN/LHKPN Tahun 2023 dan 2024. 

12. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang diperuntukan untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue. 

13. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional yang diperuntukan untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, 

14. Surat Pernyataan Tidak Pernah di Jatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin PNS yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon II yang membidangi Kepegawaian (Fomulir IV). 

15. Surat Pernyataan Tidak sedang berstatus sebagai tersangka untuk tindak pidana jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh atasan langsung (Fomulir V). 

16. Pas Photo Ukuran 4 x6cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang wama merah. 

17. Melampirkan Buku/Karya Ilmiah/Makalah. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Sekda