Pemkot Mojokerto Salurkan Rp9,65 Miliar Dana Hibah ke 139 Lembaga

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

17 Februari 2024 11:14 17 Feb 2024 11:14

Thumbnail Pemkot Mojokerto Salurkan Rp9,65 Miliar Dana Hibah ke 139 Lembaga Watermark Ketik
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro memberikan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan lembaga (17/2/2024) (Foto: Pemkot Mojokerto)

KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mengucurkan dana hibah sebesar Rp 9,65 miliar. Dana yang bersumber dari APBD tersebut akan disalurkan kepada 139 kelompok atau lembaga se-Kota Mojokerto.

"Dari 139 lembaga, yang Pokir 94 dengan total nilai Rp 3,2 miliar dan Non Pokir Rp 6,4 miliar," jelas Pj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro.

Pria yang akrab disapa Mas Pj tersebut berpesan agar dana hibah yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik dan bertanggung jawab. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait dana hibah tersebut.

"Kami hanya menyalurkan. Kalau ada yang berusaha motong-motong tolong laporkan kepada saya, itu hak panjenengan semua. Sekali lagi jangan mau dipotong-potong," tambahnya.

Sebagai informasi, di antara lembaga penerima hibah tersbut terdapat yayasan pendidikan dan tempat ibadah. Jumlah lembaga penerima tahun ini lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2023 terdapat 113 lembaga, sementara tahun 2022 hanya 79 lembaga.

Sedangkan total pengajuan yang masuk melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) ada 491 lembaga. Terdiri dari Pokir (pokok-pokok pikiran) 433 lembaga dan Non Pokir 58 lembaga, dengan total seluruhnya sebesar Rp 60 miliar.

"Bukan berarti Pemkot tidak ingin memberikan bantuan hibah sebanyak-banyaknya. Tapi memang kondisi postur APBD kita secara makro itu sudah ada pengalokasiannya masing-masing," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

dana hibah lembaga kelompok Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro SIPD