Pemkot Surabaya Targetkan 2023 Bebas BAB Sembarangan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rudi

10 Februari 2023 09:05 10 Feb 2023 09:05

Thumbnail Pemkot Surabaya Targetkan 2023 Bebas BAB Sembarangan Watermark Ketik
Potret Gedung Pemerintah Kota Surabaya. (Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Di tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan bebas buang air besar sembarangan (BABS). 

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dari 154 kelurahan di Kota Pahlawan, 128 diantaranya atau 83,12 persen sudah berstatus ODF (open defecation free). 

Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2021, baru 75 kelurahan atau 48,7 persen sudah berstatus ODF. Sedangkan tahun 2022, sebanyak 128 kelurahan atau 83,12 persen sudah berstatus ODF.   

Saat ini, Pemkot Surabaya terus mematangkan strategi percepatan menuju Surabaya bebas BABS atau berstatus ODF pada  2023. Antara lain  dengan melibatkan perguruan tinggi, jajaran OPD di lingkungan pemkot, serta bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Pahlawan. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan pada 2023, pihaknya menargetkan 26 kelurahan di Kota Pahlawan berstatus ODF. Karena itu pihaknya terus melakukan edukasi atau penyuluhan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat.  

“Edukasi PHBS merupakan salah satu upaya dalam mengubah perilaku BABS pada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan. Tujuannya adalah menuju perilaku masyarakat yang stop buang air besar sembarangan/ODF,” kata Nanik, 

Pada Pasal 11 ayat 1 huruf K tertulis, bahwa setiap orang atau badan dilarang buang air besar dan/atau kecil di ruang terbuka hijau, publik, kecuali pada fasilitas yang telah disediakan. 

“Serta didukung oleh Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya No. 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota dan  SE Walikota Surabaya Tahun 2022 tentang Percepatan Kelurahan ODF (Open Defecation Free) / Stop Buang Besar Sembarangan,” jelas Nanik. 

Diungkapkan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pihaknya juga turut mendukung konsep Kota Layak Anak (KLA) dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

“6 kecamatan ini kita kejar supaya bisa menjadi ODF. Informasi dari Dinkes ada sekitar 6.000 titik yang belum berstatus ODF. Saat ini, DLH sedang mengerjakan itu. Untuk bulan Januari 2023, kita sudah mengerjakan 714 jamban dan sudah selesai,” kata Hebi sapaan akrabnya. 

Hebi menjelaskan bahwa target pelaksanaan Jamban Sehat Individu tahun 2023 adalah 8.000 titik. Karenanya, pihaknya menargetkan 1.000 pengerjaan jamban selesai dalam kurun waktu satu bulan. Sebab, dalam sehari pihaknya mampu melakukan 30-40 pengerjaan jamban. 

“Karena target sehari harus menyelesaikan 30-40 pengerjaan jamban. Dalam prosesnya kami juga berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya, serta pihak kecamatan dan kelurahan. Melalui program jambanisasi ini, tentunya untuk menekan resiko penyakit pada kelompok rentan, serta untuk menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya. 

Sedangkan kendala pada sisi teknis adalah kekurangan tenaga pekerja untuk melakukan pengerjaan jambanisasi, hingga akses mobilisasi bahan material untuk pengerjaan. Sebab, terdapat kesulitan untuk membawa bahan material, yakni harus memasuki gang sempit yang berdampak pada pengangkutan bahan material. 

“Namun secara keseluruhan, warga menyambut baik program atau pengerjaan jambanisasi untuk penerapan PHBS agar berstatus ODF. Karena program ini gratis, jadi warga tidak dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemkot BABS Dinkes buang air besar