Peneliti asal Jombang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Besok Disidang Etik ASN

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

25 April 2023 08:04 25 Apr 2023 08:04

Thumbnail Peneliti asal Jombang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Besok Disidang Etik ASN Watermark Ketik
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. (Foto: Facebook)

KETIK, JOMBANG – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin main ancam akan membunuh warga Muhammadiyah lewat akun facebooknya. 

Ancaman itu terlontar gara-gara dia mengaku emosi saat diskusi di media sosial soal penetapan perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. 

Bakal Disanksi

Akibatnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat di salah satu perumahan  Desa/Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu akan disidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN, Rabu (26/4/2023) besok.

 "Sidang etik itu untuk menetapkan sanksi final," ujar Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko di Jakarta, Selasa (25/2023).

Selain itu, Laksana Tri Handoko meminta maaf kepada warga Muhammadiyah atas nama BRIN terkait pernyataan dan perilaku bawahannya, meski mengatasnamakan pribadi.

Merespons ancaman tersebut, Ketua Muhammadiyah Yogyakarta Anton Nugroho mengajak seluruh Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan AP Hasanuddin ke polisi.

Dua Pidana

Selain melanggar pidana terkait ancaman pembunuhan, lanjut Anton, ungkapan yang dilontarkan oleh AP Hasanuddin juga melanggar UU ITE dalam menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 Ayat (2) juncto 45 ayat (2).

Anton mengecam tindakan provokatif dilakukan seorang ASN BRIN. Ia mendesak AP Hasanuddin meminta maaf 1 x 24 jam, dan Polri mengusut tindak pidananya. "Kami meminta KemenPAN-RB dan Kepala BRIN menindak tegas ASN yang berbicara dan bersikap tak pantas itu," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepolisian turun tangan. Alasannya pengancaman membunuh warga Muhammadiyah yang dilakukan peneliti BRIN itu masuk kategori pidana.  'Kita serahkan penyelesaian masalah ini kepada kepolisian," tegasnya.

Menanggapi adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan AP Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengaku masih mendalami kasus yang viral di media sosial itu. Yakni dengan memprofiling pernyataan peneliti junior di BRIN tersebut. 

Kasus pengancaman ini bermula dari diskusi di media sosial facebook soal perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. Peneliti BRIN Profesor Thomas Djamaludin mengomentari unggahan akun @Aflahal Mufadilah.

Thomas Djamaludin menilai Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti pemerintah terkait penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis akun Facebook @Thomas Djamaludin.

Halalkan Darah

AP Hasanuddin langsung mengomentari pernyataan Profesor Thomas Djamaludin dengan keras yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?

Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun Facebook @AP Hasanuddin.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis AP Hasanudin dengan congkak.

Dalam waktu yang relatif singkat, komentar AP Hasanuddin langsung viral di media sosial. Para netizen pun langsung mengkritik komentar seorang peneliti yang seharusnya mengedepankan intelektualitasnya.

Tak hanya AP Hasanuddin yang dikritik netizen, Profesor Thomas Djamaludin pun sangat disayangkan komentarnya yang menilai Muhammadiyah 'tidak taat' kepada pemerintahan dalam penentuan Idul Fitri. 

Salah satu yang mengkritisi Profesor Thomas Djamaludin adalah akun Facebook @Siregar Azwar. "Mungkin profesor ini sudah pikun, karena perbedaan Idul Fitri ada sejak dulu dan tidak ada masalah sama sekali," tulisnya pedas.

Ia mengaku heran sekelas profesor mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berpikir sempit. Karena itu, wajar bila mempunyai anak buah seperti AP Hasanduddin yang mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.

Setelah komentar pengancaman pembunuhan yang dilontarkan viral dan direspons banyak pihak, akhirnya AP Hasanuddin ciut nyali dan tak segarang waktu menulis pengancaman.

Minta Maaf

Peneliti BRIN AP Hasanuddin meminta maaf melalui surat terbuka kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah terkait ancamannya di media sosial itu.

Surat permintaan maaf bermaterei Rp 10.000 itu ditulis dan ditandatangani pada Senin (24/4/2023). Sebelum meminta maaf, dia memaparkan data pribadi mulai Andi Pangerang mengawali surat nama lengkap, pekerjaan, dan alamat lengkap.

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak," tulisnya.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ancam bunuh