Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin asal Jombang

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

30 April 2023 12:12 30 Apr 2023 12:12

Thumbnail Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin asal Jombang Watermark Ketik
Peneliti yunior BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. (Foto: Facebook)

KETIK, JAKARTA – Meski sudah meminta maaf secara terbuka, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin asal Desa/Kecamatan Diwek, Jombang Jawa Timur, akhirnya ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penangkapan ini terkait komentarnya di Facebook yang menghalalkan darah Muhammadiyah. Bahkan dia mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar membenarkan ada penangkapan tersebut. Namun Adi tak bersedia menjelaskan lebih detail dengan alasan pada Senin (2/5/2023) akan dirilis. "Benar (ditangkap), besok dirilis," ujarnya dikutip detikcom, Minggu (30/4/2023).

Penangkapan ini diduga terkait laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Mabes Polri, Selasa (25/4/2023). 

Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan laporan ke Bareskrim Polri terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin di akun Facebook-nya.

"Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Nasrullah.

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Kasus pengancaman ini bermula dari diskusi di media sosial facebook soal perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. Peneliti BRIN Profesor Thomas Djamaludin mengomentari unggahan akun @Aflahal Mufadilah.

Thomas Djamaludin menilai Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti pemerintah terkait penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis akun Facebook @Thomas Djamaludin.

Andi Pangerang Hasanuddin langsung mengomentari pernyataan Profesor Thomas Djamaludin dengan keras yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?," tulisnya.

Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun Facebook @AP Hasanuddin.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi Pangerang Hasanudin.

Setelah komentar pengancaman pembunuhan yang dilontarkan viral dan direspons banyak pihak, akhirnya AP Hasanuddin ciut nyali dan tak segarang waktu menulis pengancaman.

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin meminta maaf melalui surat terbuka kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah terkait ancamannya di media sosial itu.

Surat permintaan maaf bermaterei Rp 10.000 itu ditulis dan ditandatangani pada Senin (24/4/2023). Sebelum meminta maaf, dia memaparkan data pribadi mulai Andi Pangerang mengawali surat nama lengkap, pekerjaan, dan alamat lengkap.

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya slaat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak," tulisnya.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Andi Pangerang Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam bunuh warga Muhammadiyah