KETIK, PESISIR BARAT – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Lampung melantik pengurus DPD Tani Merdeka Pesisir Barat di Gedung KONI Pesisir Barat (Pesibar), Senin, 3 Februari 2025.
Acara dimulai pukul 9.35 WIB dengan penyambutan kedatangan Ketua DPW Tani Merdeka Lampung, Jamal Wijaya beserta rombongan oleh jajaran pengurus DPD.
Acara pelantikan ini mengusung tema "Mewujudkan Petani yang Madani, Mandiri dan Sejahtera".
Dalam sambutan singkatnya, Ketua DPD Tani Merdeka Pesisir Barat, Darwin Suhendar mengatakan, para petani di Pesisir Barat saat ini kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dia menyebut, pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi petani, namun petani sulit mendapatkannya, harganya pun sangat mahal.
"Idealnya untuk lahan sawah 1 hektare, petani seharusnya mendapatkan pupuk 4 kuintal atau (8 sak). Namun, petani hanya mendapat 1,5 hingga 2 kuintal. Untuk memenuhi kebutuhan pupuknya, petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga tinggi," ujar Darwin.
Di samping kekurangan pupuk, petani juga terkendala dengan kebutuhan air. Karena, sebagian lahan sawah di Pesisir Barat merupakan lahan tadah hujan, jadi saat kemarau petani tidak bercocok tanam.
Darwin berharap pemerintah memperhatikan permasalahan ini dan melalui Tani Merdeka, petani dapat menyampaikan keluh kesahnya. Sehingga, tujuan Tani Merdeka untuk mensejahterakan petani akan segera terwujud.
Sementara itu, Ketua DPW Tani Merdeka Lampung, Jamal Wijaya, meminta kepada jajaran pengurus DPD Pesisir Barat segera membentuk pengurus kordes hingga korcam, dan melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Dinas Pertanian Pesisir Barat yang diwakili sekretaris dinas, Yunir berpesan agar pengurus DPD yang sudah dilantik dapat berkolaborasi dengan dinas terkait. Sehingga swasembada pangan yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo akan tercapai.
Menanggapi permasalah pupuk, dalam sesi tanya jawab, Ketua Harian DPW, Musfiran mengatakan kalau permasalahan pupuk subsidi merupakan hal yang sangat krusial.
"Pada tahun 2024 lalu, pemerintah pusat sudah menambah jatah pupuk subsidi menjadi 9,7 juta ton untuk skala nasional yang sebelumnya hanya 4,5 juta ton, dengan harapan petani tidak mengeluhkan lagi terkait jatah pupuk. Namun kenyataannya, petani masih sulit mendapat pupuk subsidi," ungkapnya.
Terkait harga, dia mengatakan, seharusnya petani membeli pupuk subsidi seharga Rp112.500 per sak untuk jenis urea dan Rp115.00 untuk jenis phonska. Kenyataan di lapangan petani harus membeli Rp140.000 hingga Rp150.000 per sak untuk kedua jenis pupuk tersebut.
Melihat kondisi itu, Jamal berpesan kepada seluruh jajaran DPD agar mengawasi terkait permasalahan pupuk dan segera berkoordinasi dengan DPW apabila menemukan ada indikasi penyimpangan terkait pendistribusian pupuk subsidi ke petani.
"Agar tidak ada lagi petani yang kekurangan pupuk, sehingga petani kita menjadi sejahtera", tutupnya.(*)