Pupuk Subsidi 3 Ton Siap Dijual ke Tempat Lain, Polres Jember Amankan 2 Pelaku

11 Maret 2025 16:15 11 Mar 2025 16:15

Thumbnail Pupuk Subsidi 3 Ton Siap Dijual ke Tempat Lain, Polres Jember Amankan 2 Pelaku Watermark Ketik
Polres Jember menggelar jumpa pers pengungkapan mafia pupuk bersubsidi. (Istimewa/ Humas Polres Jember)

KETIK, JEMBER – Unit Satreskrim Polres Jember mengagalkan penyalahgunaan pendistribusian 3 ton pupuk subsidi yang akan dijual ke lokasi lain wilayah Jember.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan dua orang pelaku. Yakni pria berinisial MG (46) sebagai pemilik UD Kios Pupuk di Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember. 

Juga pria berinisial S (41) asal Kecamatan Jenggawah, Jember, sebagai pengirim pupuk subsidi sebanyak 3 ton menggunakan truk berplat P 8436 K. 

Kedua pelaku diamankan polisi, saat sedang melakukan pengiriman pupuk di wilayah Jl. Sukorejo, Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Jember.

"Dari penyelidikan kasus ini, pelaku S disuruh oleh seseorang berinisial MG untuk mendistribusikan pupuk subsidi jenis Phonska itu ke wilayah Kecamatan Umbulsari," ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (11/3/2025).

Sebanyak 3 ton pupuk bersubsidi itu, lanjutnya, seharusnya didistribusikan kepada para petani di wilayah Kecamatan Sumbersari, Jember.

"Sehingga anggota kami berhasil mengamankan kedua pelaku itu. Kami juga mengamankan kendaraan truk untuk mengangkut pupuk subsidi itu berjumlah 60 sak (total 3 ton), dokumen UD Kios Wirolegi, dan dua ponsel sebagai barang bukti," ulasnya.

"Terkait pupuk subsidi itu, seharusnya diterima oleh 9 kelompok tani yang ada di wilayah Sumbersari. Sesuai RDKK," sambungnya.

Dari kejadian ini, lebih lanjut kata Bayu, para pelaku terancam dengan Pasal 6 ayat 1 huruf b Undang-undang Darurat RI nomor 7 tahun 1955.

"Mereka terancam dengan hukuman kurungan penjara antara 2-5 tahun," tegas Bayu.

Bayu menambahkan, dari ungkap kasus ini. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Terkait penyalahgunaan pendistribusian pupuk subsidi tersebut.

"Sebagai langkah upaya untuk menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi. Ini menyebabkan harga pupuk lebih tinggi dan asta cita presiden 'ketahanan pangan' tidak akan terwujud,” tuturnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pupuk bersubsidi Pupuk Subsidi mafia pupuk polres jember Satreskrim Polres Jember Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Wirolegi Kecamatan Sumbersari UD Kios Pupuk di Wirolegi