Penonaktifan NIK Bagi Pasien TBC, Komisi D DPRD Surabaya Desak Penundaan

29 April 2025 21:00 29 Apr 2025 21:00

Thumbnail Penonaktifan NIK Bagi Pasien TBC, Komisi D DPRD Surabaya Desak Penundaan
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pasien Tuberkulosis(TBC) yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes menyayangkan kebijakan yang dinilai terlalu represif dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Dinonaktifkannya NIK, kalau kita kaji lebih dalam, bisa melanggar hak asasi. Seharusnya ada pendekatan yang lebih baik. Komisi D tadi mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dulu. Jangan tiba-tiba KTP-nya diputus," kata Michael saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa 29 April 2025.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang atau ditunda pelaksanaannya, mengingat banyak masyarakat yang belum memahami kebijakan ini secara menyeluruh.

Michael menekankan pentingnya pendekatan edukatif dibandingkan represif dalam menangani pasien TBC yang tidak patuh menjalani terapi.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kesiapan teknis Dinas Kesehatan dalam mengaktifkan kembali NIK pasien jika mereka akhirnya bersedia mengikuti pengobatan.

"Jangan sampai, ketika pasien sudah taat minum obat, justru kesulitan mengaktifkan kembali KTP-nya. Padahal akses terhadap bantuan sosial dan pendidikan sangat tergantung pada status kependudukan," ucap Politisi PSI ini.

Michael juga menambahkan bahwa jumlah pasien TBC yang tidak patuh sebenarnya tidak banyak dan masih bisa ditangani melalui metode pelacakan yang efektif seperti saat pandemi COVID-19.

Ia pun menyarankan agar Pemkot melibatkan organisasi masyarakat sipil misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Surabaya Peduli AIDS (ASPA) yang sudah berpengalaman mendampingi pasien secara persuasif.

"Kalau saat Covid kita bisa tracking dengan baik, seharusnya untuk TBC pun bisa. Pendekatan kolaboratif dan edukatif jauh lebih efektif. Jangan sampai muncul penolakan kuat dari masyarakat karena pendekatan yang terlalu keras," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya menekan angka penularan TBC di kota tersebut.

Pasien TBC yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

TBC TBC Surabaya pasien TBC tuberkuosis Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael Leksodimulyo PSI Surabaya