KETIK, SIDOARJO – Maksud hati ingin unjuk keberanian. Maksud hati mau beraksi dan menjadi tontonan. Apa daya justru jadi sasaran razia polisi. Puluhan sepeda motor dijaring bersama pengendaranya di Jalan Raya Bypass Balongbendo. Mereka digiring ke Mapolresta Sidoarjo.
Minggu dini hari itu (29 Desember 2024), puluhan motor berjajar di pinggir jalan raya. Banyak pula anak-anak muda yang berkumpul di kawasan Balongbendo itu. Bergerombol. Mereka hendak menonton balap liar yang biasanya digeber di jalan raya. Sangat membahayakan penonton dan pelakunya.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Jauhar R. Sumirat mengatakan, kawasan Bypass Balongbendo diblokade sekitar pukul 01.00. Di sana memang banyak anak-anak mudah hendak balapan liar. Massa berkerumun. Sepeda motor yang berada di lokasi berjumlah sekitar 65 unit. Begitu mereka hendak mulai balapan, polisi bergerak.
"Kami langsung menuju lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. Ketika petugas datang, para pengendara berusaha kabur ke arah barat dan timur,” kata Jauhar pada Minggu (29 Desember 2024).
Petugas Polresta Sidoarjo sudah berhasil memetakan dan mengurung lokasi. Sejumlah titik strategis diblokade. Mereka kocar-kacir. Meski demikian, beberapa pengendara tetap nekat mencoba menerobos barikade. Mereka pun dikejar. Puluhan pengendara diringkus beserta sepeda motornya.
Remaja-remaja yang hendak kabur digiring anggota Polresta Sidoarjo dari lokasi balap liar di Balongendo. (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)
Total 65 kendaraan diamankan. Polisi menemukan banyak pelanggaran. Beberapa motor diketahui tidak sesuai spesifikasi standar (spektek). Ada yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki pelat nomor, serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendaranya juga tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kendaraan kami amankan dan pengendaramya ditilang," tegas Jauhar.
Bisakah sepeda motor itu diambil?
Menurut Jauhar, pengambilan motor dapat dilakukan setelah pemilik melengkapi semua persyaratan. Termasuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengembalikan motor ke kondisi sesuai standar. Polresta Sidoarjo membawanya ke Mapolresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang, Kota Sidoarjo.
Jauhar menjelaskan, razia balap liar ini tidak hanya bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terutama menjelang perayaan malam tahun baru.
Polresta Sidoarjo ingin memastikan tidak ada kegiatan kontraproduktif yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya remaja, selama momen pergantian tahun. Tujuan utama Polresta Sidoarjo dalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
"Kami harap masyarakat mendukung langkah ini demi kenyamanan bersama,” ungkap Jauhar. (*)