KETIK, PACITAN – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas manajerial, RSUD dr. Darsono Pacitan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari untuk Satuan Pengawas Internal (SPI), pada 26–27 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh tim SPI beserta sejumlah pejabat struktural di lingkungan rumah sakit.
Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta meningkatkan kompetensi para anggota SPI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap prosedur operasional dan kepatuhan internal rumah sakit.
RSUD dr. Darsono menghadirkan narasumber utama Drs. Widartoyo, Ak., MM., M.Si., CPA, CA., seorang praktisi akuntansi sekaligus ahli dalam manajemen keuangan rumah sakit.
Dalam pemaparannya, Widartoyo menekankan pentingnya peran strategis SPI dalam memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan memitigasi risiko yang berpotensi merugikan rumah sakit.
Suasana Bimtek yang diikuti oleh tim SPI tenaga struktural RSUD. (Foto: RSUD for Ketik.co.id)
“Pemeriksa internal sebaiknya menempatkan diri sebagai mitra strategis dalam organisasi. Bukan sekadar mengaudit, tetapi juga membantu unit kerja dalam menilai kinerja dan menyelesaikan hambatan yang dihadapi, sehingga bisa berjalan efektif dan optimal,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap sistem pengendalian intern di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya, pengendalian intern yang baik tidak hanya berfungsi untuk mencegah dan mendeteksi kelemahan, tetapi juga dapat membedakan antara kelemahan, hambatan, dan kendala operasional secara lebih presisi.
Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, Iman Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum bagi SPI untuk semakin adaptif dan responsif dalam menghadapi tantangan pengawasan di era modern.
"Bimtek ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan tata kelola dan transparansi," imbuhnya.
Ia menambahkan, peran SPI sangat sentral dalam menjamin mutu pelayanan dan integritas manajerial.
Diharapkan, setelah kegiatan ini, sistem pengawasan internal RSUD akan semakin kuat dan mampu mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (*)