KETIK, TUBAN – Kebakaran melanda dua rumah milik Rini Susilowati dan Tri Wahyuni di Dusun Sawahan, Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, pada Senin 17 Februari 2025 pagi. Penyebabnya diduga berasal dari obat nyamuk bakar.
Kepala Desa Bangilan Sukirno mengatakan kejadian kebakaran begitu cepat. Sebab kedua rumah berbentuk Limasan terbuat dari bahan dasar kayu. Akibatnya, api dengan cepat meludeskan seluruh bangunan kedua rumah yang berdampingan itu.
"Rumah ibu janda yang ditempati bersama anaknya (Rini,red) dan 1 rumah tetangganya milik Tri Wahyuni. Untuk sementara api berasal dari obat nyamuk bakar," kata Kang Sukir sapaan akrab Kades Bangilan saat dikonfirmasi. Senin 17 Februari 2025.
Akibat kejadian kedua korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pemdes Bangilan akan memberikan perhatian khusus kepada kedua korban.
"Kami akan bantu sebagai langkah taktis desa. Sebab, kedua korban kurang mampu," sambungnya.
Bangunan rumah Limasan yang terbakar di Sawahan Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan,Kabupaten Tuban (17 Februari 2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)
Terpisah, Kapolsek Bangilan AKP Rukandar menjelaskan bahwa, kebakaran terjadi pukul 05.00 Wib. Kala itu, Rini Susilowati melihat ada api berasal dari obat nyamuk bakar sudah membakar sebagian kasur yang ditempati anaknya bernama Aprilia.
"Info awal adanya obat nyamuk bakar membakar sebagian kasur tidur," terangnya.
Panik, Rini bergegas membangunkan anaknya sembari berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api justru semakin membesar hingga membakar bagian dalam rumah yang terbuat dari kayu. Lalu, merembet ke rumah milik tetangganya Tri Wahyuni, yang juga terbuat dari bahan kayu.
"Kemudian, warga sekitar berusaha menolong korban dengan mengeluarkan sebagian barang-barang korban dan berusaha memadamkan api," imbuhnya
Malangnya, kedua rumah Limasan tersebut tak terselamatkan. Api membakar habis rumah hingga menjadi arang.(*)