KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari Ivan Praditya Putra kepada RM. Indra Adortyo Samkusumo, pada Senin 2 Juni 2025.
Serah terima yang berlangsung di Aula Wibawadhyaksa, Kejaksaan Negeri Situbondo ini dipimpin oleh Kajari Situbondo dan terlaksana sederhana namun penuh makna.
“Prosesi sertijab ini berjalan khidmat, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Adhyaksa sebagai wujud penghormatan terhadap proses alih tugas struktural dalam tubuh institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.
Lebih lanjut, Kajari Ginanjar Cahya Permana mengatakan, terhadap pejabat baru, yaitu RM. Indra Adortyo Samkusumo agar segera menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Situbondo, menggantikan Ivan Praditya Putra.
“Alih tugas pejabat struktural merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka optimalisasi kinerja dan pembinaan sumber daya manusia dan menjaga kesinambungan program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Kajari Situbondo.
Kepada pejabat yang baru dilantik, sambung Kajari Situbondo, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap pengabdian harus dilandasi niat ibadah dan keikhlasan akan menjadi ladang amal serta kekuatan moral dalam menghadapi tantangan penegakan hukum,” ujar Kajari Situbondo.
Kepada Kasi Pidum lama Ivan Praditya Putra, Kajari mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum dI Kejari Situbondo.
"Saya berharap dalam penugasan yang baru, Pak Ivan dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa," pesan Kajari Situbondo.
Pelaksanaan pelantikan ini, kata Kajari Situbondo, mencerminkan soliditas dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam menghadapi dinamika organisasi, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekedar informasi, sertijab ini dihadiri oleh para pejabat struktural Kejari Situbondo, antara lain Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasubagbin, para jaksa fungsional serta staf tata usaha Kejari Situbondo. (*)