KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya akhirnya memiliki pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Ketua dan wakil ketua definitif tersebut disahkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lantai 3 pada Rabu 9 Oktober 2024.
Ketua Definitif DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mendapat surat rekomendasi dari PDIP berdasarkan SK DPP PDIP Nomor 7038/IN/DPP/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 mengenai pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Dalam sidang rapat paripurna, pimpinan menanyakan persetujuan dari anggota rapat DPRD Surabaya atas putusan pimpinan definitif tersebut. Peserta rapat serentak mengatakan setuju.
“Setuju,” kata seluruh peserta rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029.
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif ini dihadiri sebanyak 37 anggota dari 50 legislator terpilih.
Adi Sutarwijono mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya karena telah membantu melancarkan proses pembentukan pimpinan definitif hingga akhirnya dapat ditetapkan.
“Kami terima kasih sekali dapat dukungan dan apresiasi Pjs Wali Kota membantu kelancaran proses pimpinan definitif ini supaya bisa selekasnya dan dibentuk AKD DPRD yang menjadi landasan kerja bagi seluruh kawan-kawan yang ada di DPRD Surabaya,” pungkasnya.
Berikut daftar pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya.
Ketua: Adi Sutarwijono (PDIP)
Wakil Ketua 1 : Bahtiyar Rifai (Gerindra)
Wakil Ketua 2 : Laila Mufidah (PKB)
Wakil Ketua 3 : Arif Fathoni (Golkar).(*).