KETIK, SURABAYA – Sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan terkait penahanan ijazah yang dialami ke Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaporan ini dilakukan sejak Senin, 21 April 2025 hingga Selasa 22 April 2025.
"Yang bersangkutan (DSP) ditahan ijazah SMA-nya hingga saat ini," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa, 22 April 2025.
DSP adalah eks karyawan CV Sentoso Seal pada tahun 2019-2020 yang melaporkan adanya penahanan ijazah. Saat ini pelapor masih dimintai keterangan terkait pelaporan yang dilakukan. "Selanjutnya kami akan memanggil terlapor untuk kami mintai keterangan," ucap Farman.
Saat disinggung identitas terlapor, Farman memastikan berinisial VA. "Setelah itu kami akan memanggil terlapor untuk klarifikasi," jelasnya.
Farman mengatakan untuk pelaporan 44 orang yang baru, kuasa hukum eks pegawai CV Sentoso Seal sudah berkonsultasi. "Setelah konsultasi ini mereka akan melakukan pelaporan di SPKT dan jika berkas sudah di Ditreskrimum nanti akan kami mintai keterangan," tuturnya.
Kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan CV Sentoso Seal terus nerkembang. Kali ini, ada sebanyak 44 korban yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim).
"Kita selaku kuasa hukum dari 44 orang, jadi korban yang kita bawa di sini sejumlah 44 orang yang telah melaporkan kepada posko dan kemudian ditindaklanjuti ke Polda Jawa Timur," ujar kuasa hukum korban, Edi Kuncoro.
Kasus yang dilaporkan kali ini bertambah tiga. Selain penggelapan ijazah, pihaknya juga melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus penipuan dengan modus lowongan kerja. Total, ada tiga akun yang masuk dalam surat bukti laporan itu. (*)
Polda Jatim Mulai Gali Keterangan Eks Pegawai CV Sentoso Seal, 44 Orang Susul Bikin Laporan
22 April 2025 22:15 22 Apr 2025 22:15


Tags:
Polda Jatim CV Sentoso Seal Penutupan Gudang CV Sentoso Seal Ditreskrimum Polda Jatim KriminalBaca Juga:
Kasus Penahanan Ijazah, Pemprov Jatim Turun Tangan Bantu Eks Pekerja CV Sentoso SealBaca Juga:
Polres Madiun Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Pelaku Pasangan Belum Resmi MenikahBaca Juga:
Cak Ji Beberkan Nasib Laporan dari Pemilik UD Sentoso SealBaca Juga:
AKBP Wiwin Junianto Pimpin Polres Madiun Kota, Sosok Tegas dan HumanisBaca Juga:
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres TubanBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

22 April 2025 22:15
Polda Jatim Mulai Gali Keterangan Eks Pegawai CV Sentoso Seal, 44 Orang Susul Bikin Laporan

22 April 2025 21:30
Tabrakan Mobil Beruntun di Surabaya, Tiga Penumpang Dilarikan ke RS

22 April 2025 21:08
Perkuat Ekonomi Jatim, Gubernur Khofifah Misi Dagang ke Maluku

22 April 2025 16:11
Khofifah Sosialisasikan SPMB 2025, Ingatkan Jangan Ada 'Setitik Nila'

22 April 2025 12:29
Tangani Fenomena Fatherless, Menteri Wihaji Andalkan Program GATI

22 April 2025 11:35
Kasus Penahanan Ijazah, Pemprov Jatim Turun Tangan Bantu Eks Pekerja CV Sentoso Seal

Trend Terkini

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

18 April 2025 16:05
Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Traktor Siluman untuk Kelompok Tani

18 April 2025 13:01
Unisma Jadi Kampus Swasta Terbaik Se-Malang Raya Versi SINTA Kemendikbud

16 April 2025 21:52
Penegasan Bupati Halsel Berujung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Nasib Oknum Kades Tunggu Hasil Pemeriksaan

16 April 2025 17:30
BKPSDM Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait Sorotan Carut Marutnya Jabatan Eselon II
Trend Terkini

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

18 April 2025 16:05
Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Traktor Siluman untuk Kelompok Tani

18 April 2025 13:01
Unisma Jadi Kampus Swasta Terbaik Se-Malang Raya Versi SINTA Kemendikbud

16 April 2025 21:52
Penegasan Bupati Halsel Berujung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Nasib Oknum Kades Tunggu Hasil Pemeriksaan

16 April 2025 17:30
BKPSDM Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait Sorotan Carut Marutnya Jabatan Eselon II

