KETIK, SURABAYA – Sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan terkait penahanan ijazah yang dialami ke Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaporan ini dilakukan sejak Senin, 21 April 2025 hingga Selasa 22 April 2025.
"Yang bersangkutan (DSP) ditahan ijazah SMA-nya hingga saat ini," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa, 22 April 2025.
DSP adalah eks karyawan CV Sentoso Seal pada tahun 2019-2020 yang melaporkan adanya penahanan ijazah. Saat ini pelapor masih dimintai keterangan terkait pelaporan yang dilakukan. "Selanjutnya kami akan memanggil terlapor untuk kami mintai keterangan," ucap Farman.
Saat disinggung identitas terlapor, Farman memastikan berinisial VA. "Setelah itu kami akan memanggil terlapor untuk klarifikasi," jelasnya.
Farman mengatakan untuk pelaporan 44 orang yang baru, kuasa hukum eks pegawai CV Sentoso Seal sudah berkonsultasi. "Setelah konsultasi ini mereka akan melakukan pelaporan di SPKT dan jika berkas sudah di Ditreskrimum nanti akan kami mintai keterangan," tuturnya.
Kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan CV Sentoso Seal terus nerkembang. Kali ini, ada sebanyak 44 korban yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim).
"Kita selaku kuasa hukum dari 44 orang, jadi korban yang kita bawa di sini sejumlah 44 orang yang telah melaporkan kepada posko dan kemudian ditindaklanjuti ke Polda Jawa Timur," ujar kuasa hukum korban, Edi Kuncoro.
Kasus yang dilaporkan kali ini bertambah tiga. Selain penggelapan ijazah, pihaknya juga melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus penipuan dengan modus lowongan kerja. Total, ada tiga akun yang masuk dalam surat bukti laporan itu. (*)
Polda Jatim Mulai Gali Keterangan Eks Pegawai CV Sentoso Seal, 44 Orang Susul Bikin Laporan
22 April 2025 22:15 22 Apr 2025 22:15


Tags:
Polda Jatim CV Sentoso Seal Penutupan Gudang CV Sentoso Seal Ditreskrimum Polda Jatim KriminalBaca Juga:
Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pemuda di Wanareja Cilacap Diringkus PolisiBaca Juga:
Toron Iduladha 1446 H! Polda Jatim Siagakan Personel di Jembatan Suramadu, Antisipasi Lonjakan PemudikBaca Juga:
Polda Jatim Mulai Rancang Pengembalian Dokumen Eks Karyawan CV Sentoso SealBaca Juga:
Jantaras Polda Jatim Masih Buru Satu Pelaku Pembobolan Gudang Distributor RokokBaca Juga:
Komplotan Pembobol Toko Rokok Nekat Tabrak Polisi di Tol Japanan, Dua Tewas Ditembak! Ini IdentitasnyaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

7 Juni 2025 17:31
Kejati Jatim Periksa 30 Kepala SMK Swasta Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Jurusan Multimedia Dapat Sepeda Motor

7 Juni 2025 03:30
Sisihkan Rp 10 Ribu per Hari, Wartawan Kompak Sembelih 2 Ekor Sapi dan 3 Kambing

6 Juni 2025 22:48
Bermain Petasan, Remaja 15 Tahun Asal Driyorejo Gresik Dilarikan ke RS Petrokimia

6 Juni 2025 13:50
Sapi Kurban Milik Dinas Pendidikan Jatim Tercebur ke Kolam

6 Juni 2025 07:53
Chef Excotel Bagikan Tips Mengolah Daging Kurban Agar Tidak Membosankan

5 Juni 2025 22:30
Dukung Timnas Sambil Jaga Sapi dan Kambing Kurban

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

2 Jun 2025 18:59
Baru Sebulan Dibangun, Jalan Rabat Beton Rp65 Juta di Pagerwojo Jombang Sudah Rusak

