KETIK, SURABAYA – Polda Jatim akan memanggil dua perusahaan yang mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di laut Sidoarjo. Polisi sudah mendapatkan keterangan dari kepala desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.
"Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ (sertifikat HGB)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kamis, 23 Januari 2025.
Diketahui, ada tiga HGB dengan total luas 656 hektare (ha) itu letaknya di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E. Dalam aplikasi Google Maps, HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga HGB itu, dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. Kedua PT itu bergerak di bidang properti. HGB itu terbit pada tahun 1996 dan berakhir tahun 2026.
Perkara ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono serius terhadap persoalan ini. Ia sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Hasilnya, HGB tidak diperpanjang alias dinonaktifkan.
"Kami memang meminta untuk menuntaskan investigasi HGB yang memang di dalam data itu kemudian kita lihat bagaimana lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya, kalau kita lihat sampai ujungnya ke dekat Bandara Juanda," kata Adhy.
Adhy menilai HGB tersebut sudah melanggar peraturan pemerintah daerah. "Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mil ya semenjak 2014 UU itu kita memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu kita perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu dibagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya dilihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut," jelasnya. (*)
Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
23 Januari 2025 13:28 23 Jan 2025 13:28


Tags:
HGB di Laut Sidoarjo sidoarjo Polda Jatim Polisi Pemprov JatimBaca Juga:
Jembatan Dung Buceng Ambruk, Bupati Trenggalek Usulkan Pengganti ke Pemprov JatimBaca Juga:
Toron Iduladha 1446 H! Polda Jatim Siagakan Personel di Jembatan Suramadu, Antisipasi Lonjakan PemudikBaca Juga:
Kapolsek Wiradesa Berbagi dengan Warga Difabel, Wujudkan Program Satu Hari Satu KebaikanBaca Juga:
Polda Jatim Mulai Rancang Pengembalian Dokumen Eks Karyawan CV Sentoso SealBaca Juga:
Bupati Sidoarjo Subandi Perintahkan Jawab Sorotan Mahasiswa, Begini Kata Para Kepala Dinas…Berita Lainnya oleh Moch Khaesar

6 Juni 2025 13:50
Sapi Kurban Milik Dinas Pendidikan Jatim Tercebur ke Kolam

6 Juni 2025 07:53
Chef Excotel Bagikan Tips Mengolah Daging Kurban Agar Tidak Membosankan

5 Juni 2025 22:30
Dukung Timnas Sambil Jaga Sapi dan Kambing Kurban

5 Juni 2025 16:09
Toron Iduladha 1446 H! Polda Jatim Siagakan Personel di Jembatan Suramadu, Antisipasi Lonjakan Pemudik

5 Juni 2025 12:27
Ada Pihak Halangi Penyidikan Kasus Bantuan Perumahan, Kejati Jatim Tegaskan Tidak Segan Jadikan Tersangka

4 Juni 2025 20:16
Kasus Curanmor Semakin Meningkat di Surabaya, Kapolrestabes Ungkap Penyebabnya

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

