Polemik di Tubuh P3SRS, Pengurus Tolak Terpilihnya Ketua Baru Hasil Rapat Umum Ilegal

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

3 Februari 2025 14:40 3 Feb 2025 14:40

Thumbnail Polemik di Tubuh P3SRS, Pengurus Tolak Terpilihnya Ketua Baru Hasil Rapat Umum Ilegal Watermark Ketik
Easton Park Jatinangor Sumedang. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, SUMEDANG – Polemik di tubuh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Easton Park Jatinangor (AEPJ), kini memasuki babak baru.

Ketegangan dipicu atas terpilihnya lagi Ketua P3SRS periode 2021 - 2024 Hot Asi Simamora, untuk kembali menjabat di periode 2024-2027, versi Rapat Umum Anggota (RUA) lanjutan pada 22 Desember 2024.

"Kami menolak hasil RUA lanjutan 22 Desember yang secara legalitasnya melanggar aturan," tandas Yosfialsyah, salah satu pengurus yang juga calon ketua P3SRS dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Padahal, kata Yos, pada RUA 21 Desember 2024 , laporan keuangan Hot ditolak sehingga RUA pun deadlock tidak sampai ke pemilihan ketua baru. Sebab kubu Hot walkout dan pimpinan sidang menunjuk caretaker untuk menjabat waktu terbatas dan melakukan RUA Luar Biasa untuk memilih ketua definitifnya.

Namun atas penolakan tersebut, Hot Asi tidak tinggal diam. Hot pun kemudian menggelar RUA lanjutan pada 22 Desember 2024, sampai terpilih jadi ketua lagi, versi RUA lanjutan. 

"Padahal, RUA lanjutan 22 Desember itu tidak sah, ilegal, karena tidak sesuai AD/ART," tukas Yos, didampingi Azhar Latif, Wakil Ketua Pengurus 2021 - 2024.

Menurutnya, penolakan terhadap Hot Asi bukan hanya karena laporan keuangan semasa jabatan periode 2021-2024. Yos mengungkapkan, Hot juga sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, atas dugaan penggelapan uang anggota penghuni dan pemilik apartemen. 

"Laporan sudah diterima Polda Jabar dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata Yos.

Masalahnya lagi, imbuh dia, para pemilik apartemen berkembang isu tidak sedap di mana Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang dianggap selalu berupaya mengesahkan pemilihan Hot Asi di RUA ilegal. Dengan alasan mengacu kepada Permen PUPR No. 14 tahun 2021 dan AD/ART P3SRS.

"Ini menjadi pertanyaan bagi kami, kenapa Disperkimtan Sumedang selalu menganakemaskan dan berupaya  mengesahkan Hot sebagai ketua terpilih. Kalau dipaksakan, bisa jadi preseden buruk buat Disperkimtan sendiri, bahaya!" beber Yos.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perumahan dan PSU Disperkimtan Kabupaten Sumedang Tedi Turmudi belum memberikan komentar terkait hal ini.(*) 

Tombol Google News

Tags:

easton park P3SRS perumahan rumah susun