Polres Bondowoso Gelar Rekonstruksi 20 Adegan Suami Diduga Bunuh Istri di Hotel

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Marno

12 Desember 2023 10:32 12 Des 2023 10:32

Thumbnail Polres Bondowoso Gelar Rekonstruksi 20 Adegan Suami Diduga Bunuh Istri di Hotel Watermark Ketik
Tersangka Fauzi saat memperagakan salah satu adegan di Resepsionis Hotel disaksikan oleh pihak Kepolisian (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Polres Bondowoso menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Fauzi (47) terhadap istrinya, Imelda warga Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer.

Kejadian pada 22 Oktober 2023 lalu itu, digambarkan oleh pelaku dan saksi dalam rekonstruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel Ijen View, Selasa (12/12/2023).

Ada sekitar 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Mulai dari ketika pelaku bersama korban datang ke Hotel Ijen View. Hingga, adegan-adegan terjadinya dugaan pembunuhan  di kamar 301.

Tampak, sejumlah saksi seperti resepsionis, satpam hotel, dan keluarga korban yang turut mengangkut jenazah Imelda-istri pelaku, juga dihadirkan.

sebanyak 20 adegan dilakukan oleh tersangka selama kurang lebih dua jam. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai motif pelaku menghabisi istrinya.

" Sementara kami tidak bisa menyampaikan (motifnya, red). Tapi itu nanti akan kita gali dalam. Nanti kalau nanti kita sampaikan, " katanya.

Adapun, tersangka masih tetap bertahan dengan alasan kematian istrinya karena overdosis setelah keduanya mengonsumsi narkoba. Dia mengaku meminum pil ineks di kamar hotel.

" Karena kalau kita melihat rekonstruksi yang dilaksanakan di kamar itu, kita mengikuti semua keterangan tersangka. Karena yang di dalam ruangan itu hanya tersangka sendiri, maka kita ikuti berdasarkan keterangan tersangka, " urainya.

Meski begitu, polisi tetap memiliki alat bukti lainnya untuk membuktikan fakta yang sebenarnya. Meski tidak diungkapkan, Joes mengatakan bahwa alat bukti tersebut akan diungkap ketika persidangan.

" Sementara untuk keterangan tersangka masih bertahan kepada pengakuan pada pemeriksaan di awal, " pungkasnya.

Untuk mengungkap kematian korban pada 25 Oktober 2023 lalu, makam Imelda dibongkar karena permintaan keluarga. Keluarga korban menduga kematian Imelda tak wajar. Perempuan beranak dua itu meninggal saat menginap bersama suaminya di  hotel di Bondowoso.

Setelah melakukan pembongkaran dan penyelidikan, polisi menetapkan Fauzi, suami Imelda sebagai tersangka pembunuhan istrinya.. Namun Fauzi mengelak dan tak mengakui melakukan pembunuhan tersebut.

Penetapan sebagai tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton dan intensif. Termasuk memintai keterangan sejumlah saksi kunci. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #PolresBondowoso #PembunhanIstridiBondowoso