KETIK, MALANG – Satresnarkoba Polres Malang membongkar upaya penyeludupan ganja seberat 300,23 gram yang dikirim dari Malaysia. Seorang pelaku pemesan ganja berinisial MCA (35) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap di Bali.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai menginformasikan terdapat dua paket mencurigakan dari Malaysia yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang langsung bergerak cepat dan melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery) bersama pihak Kantor Pos.
“Paket pertama diterima seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang. Di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149,48 gram,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi Selasa, 17 Juni 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung. Di dalam paket ditemukan ganja seberat 150,75 gram. Kedua paket itu disita petugas sebagai barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan awal, MP mengaku bahwa kedua paket ganja itu bukan miliknya. Melainkan milik seseorang berinisial MCA (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang saat ini berdomisili di Bali," ungkapnya.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan MCA. Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 14 Juni 2025.
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.
Total ganja yang berhasil disita dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram. Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Bambang menyebut, pihak Satresnarkoba Polres Malang masih tersus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman ganja dari luar negeri ini.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya melibatkan jalur pengiriman internasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegasnya. (*)