KETIK, MALANG – Polres Malang berkomitmen menjaga suasana kamtiba kondusif. Untuk itu, masyarakat juga diimbau tidak menggunakan sound dan petasan saat malam takbir jelang Hari Raya Idulfitri.
Imbauan ini dilakukan Polres Malang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa penggunaan sound horeg yang berlebihan dan petasan bisa mengganggu kenyamanan warga.
Terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sedang beribadah. Selain itu, kedua hal tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan risiko kecelakaan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang merayakan malam takbir, untuk tidak menggunakan sound horeg atau petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mari kita rayakan Idulfitri dengan cara yang lebih aman dan nyaman bagi semua," ujar AKP Bambang dalam keterangannya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan sound horeg dan petasan kerap menjadi pemicu ketegangan di beberapa wilayah.
Suara yang terlalu keras tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga bisa berbahaya. Terutama bagi pengguna jalan yang terganggu konsentrasinya dan mengganggu warga sedang beristirahat.
"Pelaksanaan takbir keliling diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan sound horeg atau menyalakan petasan. Jangan sampai euforia perayaan justru berujung pada gangguan keamanan atau kecelakaan," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang berpotensi menjadi pusat perayaan malam takbir. Petugas akan memberikan teguran dan tindakan kepada masyarakat yang tetap nekat menggunakan sound horeg berlebihan atau bermain petasan.
Lebih lanjut, Polres Malang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan malam takbir sebagai momentum kebersamaan yang penuh makna, tanpa harus mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perayaan Idulfitri di wilayah Malang dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tetap kondusif.
"Mari kita rayakan malam takbir dengan penuh kekhidmatan. Takbir keliling bisa tetap dilakukan dengan cara yang lebih tertib, seperti menggunakan alat pengeras suara yang sewajarnya dan menghindari penggunaan petasan yang berbahaya," tuturnya.
Sebagai informasi, imbauan untuk tidak menggunakan sound listen dan petasan saat malam takbiran juga dilakukan Polres Malang melalui media sosial. (*)