Polres Malang Sikat 7 Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Jerat Korbannya Lewat Michat

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

24 Januari 2025 14:57 24 Jan 2025 14:57

Thumbnail Polres Malang Sikat 7 Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Jerat Korbannya Lewat Michat Watermark Ketik
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho ketika merilis kasus curanmor. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 7 pelaku curanmor berhasil diamankan Polres Malang sepanjang bulan Januari 2025. Keberhasilan ungkap kasus curanmor tersebut dirilis Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Jumat, 24 Januari 2025.

Saat melakukan rilis, Wakapolres Malang didampingi Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur dan Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Perdanakusuma menjelaskan, untuk modus yang dilakukan para pelaku curanmor tersebut hampir semuanya sama. Hanya ada satu pelaku yang menggunakan modus berbeda.

"Rata-rata pelaku berkeliling melihat peluang, kemudahan ada susana mendukung, kesempatan ada dan niat ada hingga akhirnya melaksanakan aksinya," ungkapnya dalam jumpa pers.

"Namun, si Riyanto (salah satu pelaku) agak berbeda. Ia berkomunikasi dengan korban menggunakan aplikasi michat," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya antara pelaku dan korban yang diketahui wanita tersebut tidak saling kenal. Namun, keduanya berkenalan melalui aplikasi michat hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu.

"Tersangka dihubungi terlebih dahulu oleh korban. TKP-nya di salah satu penginapan di Kepanjen," kata mantan Kapolsek Genteng ini.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Perdanakusuma meminta keterangan langsung terhadap tersangka Riyanto. Menurut pengakuan tersangka, korban terlebih dahulu menghubunginya untuk bertemu.

"Saat bertemu, timbul niatan jahat dari saya untuk merampas harta benda milik korban. Cewek korbannya. (kepentingan bertemu) untuk open BO (menawarkan jasa)," ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka Riyanto, pada saat itu belum sempat berhubungan badan dengan korban. Murni hanya merampas harta benda milik korban salah satunya adalah sepeda motor.

Sebagai informasi, dari 7 pelaku yang diamankan juga ada yang masih di bawah umur.

Pada kesempatan itu, Polres Malang secara simbolis mengembalikan sepeda motor kepada para korban. Sebelumnya sepeda motor curian itu diamankan petugas dari para tersangka. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Wakapolres Malang Curanmor michat Kabupaten Malang