KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19



Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
Bukber Seru di TPA Sampah Griyo Mulyo Bersama Forum Wartawan SidoarjoBaca Juga:
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana: Anak Yatim Anak Kita Semua, Jangan sampai KekuranganBaca Juga:
Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Fasilitas GOR Delta Layak untuk MasyarakatBaca Juga:
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Pastikan Persediaan Bahan Pokok Aman dan Harga StabilBaca Juga:
Ketua Partai Hanura Abdullah Pastikan Kawal Pemerintahan Bupati Subandi dan Wabup Mimik IdayanaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

12 Maret 2025 15:55
Deretan Pohon di Tengah Jalan Soehat Kota Malang Dipastikan Tak Terdampak Penebangan

12 Maret 2025 15:31
Longsor Sukun, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Gerak Cepat Lakukan Koordinasi

12 Maret 2025 15:28
40 Kasus Kekerasan Anak, PKK Kota Malang Sigap Beri Perlindungan Korban

12 Maret 2025 14:50
Wali Kota Malang Evaluasi Rencana Penebangan 147 Pohon di Jalan Soehat

11 Maret 2025 16:24
FK-KMK UGM Mencari Asisten Riset Full Time, Simak Ketentuannya!

11 Maret 2025 14:40
Serbu! Ada Beras SPHP di Pasar Murah Kota Malang

Trend Terkini

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

5 Maret 2025 17:17
Kodim 0811 Tuban Amankan Truk Muatan 840 Tabung LPG 3 Kg Subsidi, Akan Dijual ke Pati Jateng

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

11 Maret 2025 01:00
Dishub Pemalang Siapkan 3 Unit Bus untuk Program Mudik Gratis 2025
Trend Terkini

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

5 Maret 2025 17:17
Kodim 0811 Tuban Amankan Truk Muatan 840 Tabung LPG 3 Kg Subsidi, Akan Dijual ke Pati Jateng

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

11 Maret 2025 01:00
Dishub Pemalang Siapkan 3 Unit Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

