KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19


Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
M111 2025 Digelar Besok, 500 Pesepeda Lipat Bakal Gowes Keliling Malang RayaBaca Juga:
Kepala Staf Presiden RI Minta Dapur SPPG Kota Malang Kelola Limbah dengan Baik untuk MBGBaca Juga:
Gedung Permanen Sekolah Rakyat di Kota Malang Siap Berdiri di Lahan 9 hektareBaca Juga:
Kisah Laili, Calon Siswa Sekolah Rakyat Kota Malang yang Bercita-cita Terbang Tinggi sebagai PramugariBaca Juga:
Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang, Pastikan Standarisasi Pendidikan MerataBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

20 Juni 2025 18:59
Kombes Pol Budi Hermanto Raih 2 Penghargaan dalam Yudisium Sespimti Dikreg ke-34

20 Juni 2025 18:45
M111 2025 Digelar Besok, 500 Pesepeda Lipat Bakal Gowes Keliling Malang Raya

20 Juni 2025 16:25
Kepala Staf Presiden RI Minta Dapur SPPG Kota Malang Kelola Limbah dengan Baik untuk MBG

20 Juni 2025 15:54
Gedung Permanen Sekolah Rakyat di Kota Malang Siap Berdiri di Lahan 9 hektare

20 Juni 2025 14:26
Kisah Laili, Calon Siswa Sekolah Rakyat Kota Malang yang Bercita-cita Terbang Tinggi sebagai Pramugari

20 Juni 2025 12:52
Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang, Pastikan Standarisasi Pendidikan Merata

Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo
Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

