KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19


Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
Proyek Hotel-Apartemen Raksasa di Blimbing Malang Ditolak Warga, Izin Masih DiprosesBaca Juga:
Wali Kota Malang Tetap Izinkan Wisuda Bagi Siswa SekolahBaca Juga:
Petani di Labuhanbatu Nyari Tambahan dari Jual Narkoba, Barang Bukti 101 Gram SabuBaca Juga:
Kabar Gembira Bagi Guru Kota Malang, Pemkot Fasilitasi Lanjut S2 Demi KesejahteraanBaca Juga:
Minat Baca Meningkat, Koleksi Buku di Perpustakaan Kota Malang BertambahBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

28 April 2025 16:47
Proyek Hotel-Apartemen Raksasa di Blimbing Malang Ditolak Warga, Izin Masih Diproses

28 April 2025 15:12
Wali Kota Malang Tetap Izinkan Wisuda Bagi Siswa Sekolah

28 April 2025 14:00
Kabar Gembira Bagi Guru Kota Malang, Pemkot Fasilitasi Lanjut S2 Demi Kesejahteraan

26 April 2025 19:15
Gandeng Make Over, Coffee Cafe Malang Gelar Beauty Class Meriahkan Hari Kartini

26 April 2025 17:50
Dukung SDG's, Santika Indonesia Hotels & Resorts Terapkan Spirit of Sustainability

26 April 2025 15:55
FK Unisma Catat 100 Persen Kelulusan UKMPPD Selama 17 Kali Berturut-turut

Trend Terkini

26 April 2025 22:20
Ketua Umum PSHT Ajak Warga Kembali Nyawiji Lewat Halalbihalal di Blitar

27 April 2025 05:45
Dulu Geng Legendaris kini Yayasan: Mengungkap Sejarah dan Kiprah Yayasan Joxzin Lawas Indonesia di Yogyakarta

23 April 2025 15:54
Mobil Listrik Cina BYD Makin Banyak di Jalanan, Ini Jenis dan Harganya!

23 April 2025 17:00
Viral! Video Dua Gadis Berkelahi di Depan Masjid Giok Nagan Raya Tersebar di Sosmed

27 April 2025 21:46
Jelang Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya, Ini Perkiraan Line Up, H2H dan Prediksi Skor
Trend Terkini

26 April 2025 22:20
Ketua Umum PSHT Ajak Warga Kembali Nyawiji Lewat Halalbihalal di Blitar

27 April 2025 05:45
Dulu Geng Legendaris kini Yayasan: Mengungkap Sejarah dan Kiprah Yayasan Joxzin Lawas Indonesia di Yogyakarta

23 April 2025 15:54
Mobil Listrik Cina BYD Makin Banyak di Jalanan, Ini Jenis dan Harganya!

23 April 2025 17:00
Viral! Video Dua Gadis Berkelahi di Depan Masjid Giok Nagan Raya Tersebar di Sosmed

27 April 2025 21:46
Jelang Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya, Ini Perkiraan Line Up, H2H dan Prediksi Skor

