Prabowo Hapus Hutang UMKM, Luluk Siap Kawal Kebijakan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

8 November 2024 20:05 8 Nov 2024 20:05

Thumbnail Prabowo Hapus Hutang UMKM, Luluk Siap Kawal Kebijakan Watermark Ketik
Pasangan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024. (Foto: KPU Jatim)

KETIK, SURABAYA – Cagub nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah
mendukung penuh langkah Prabowo Subianto yang menetapkan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Peraturan ini berisikan penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya yang terdampak.

Menurut Luluk, kebijakan ini adalah langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

"Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat," tegas Luluk melalui keterangan tertulis Jumat 8 November 2024.

Menurutnya, seorang gubernur adalah kepanjangan tangan dari presiden dalam mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama UMKM di Jawa Timur.

Politisi PKB ini menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa peraturan ini dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut.

Luluk berjanji akan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini.

"Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini," ujar Luluk.

Ia juga menginstruksikan kepada jajaran PKB di seluruh Jawa Timur untuk aktif dalam mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat terkait peraturan ini.

"Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024," tegas Luluk.

Langkah ini selaras dengan visi dan misinya dalam menciptakan 1 juta UMKM di Jawa Timur jika dirinya terpilih sebagai gubernur.

“Dukungan untuk UMKM adalah bagian dari komitmen kami,” ujar Luluk.

Sebagai anggota DPR RI Komisi VI, Luluk dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat di tingkat akar rumput.

Ia pernah mengeskalasi RUU Dana Desa serta berusaha meningkatkan alokasi dana yang lebih besar untuk pemerataan pembangunan di pedesaan.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar satgas khusus Pengawasan Barang Impor Ilegal buatan Pemerintah seharusnya menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya. Bukan malah menyasar para pelaku UMKM. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Luluk Nur Hamidah Prabowo Subianto hapus hutang UMKM janji luluk Gubernur Jawa Timur calon gubernur jatim Cagub