Produsen Miras Kaliurang Minta Maaf dan Tarik Produk dari Peredaran

22 April 2025 18:14 22 Apr 2025 18:14

Thumbnail Produsen Miras Kaliurang Minta Maaf dan Tarik Produk dari Peredaran
Perwakilan PT Perindustrian Bapak Djenggot beserta perusahaan lokal yang berkolaborasi dengan produsen miras melakukan permintaan maaf terkait Anggur Merah Kaliurang di Kalurahan Hargobinangun, Selasa, 22 April 2025. (Foto: Pakde Is/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – PT Perindustrian Bapak Djenggot beserta perusahaan lokal yang berkolaborasi dengan produsen minuman keras (miras) menyampaikan permintaan maaf terkait penamaan Anggur Merah Kaliurang.

Penyampaian permohonan maaf tersebut dilakukan di Kantor Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, pada Selasa, 22 April 2025. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Bagus Jalu Anggara selaku perwakilan Kesbangpol Pemkab Sleman; Dewanto Tri Nugroho selaku Panewu Pakem; Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito; perwakilan PT Perindustrian Bapak Djenggot, Dody; pengusaha lokal Aji beserta pengacaranya; serta Jogoboyo Hargobinangun.

Panewu Pakem Dewanto Tri Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Dody dari PT Perindustrian Bapak Djenggot dan Aji selaku pengusaha lokal.

“Pada intinya, keduanya ingin meminta maaf atas timbulnya kegaduhan yang ada di wilayah Kaliurang dan Kabupaten Sleman pada umumnya, terkait keberadaan brand minuman beralkohol dengan merek Anggur Merah Kaliurang,” katanya.

Dewanto melanjutkan bahwa PT Perindustrian Bapak Djenggot menyatakan akan segera menindaklanjuti adanya penggunaan branding Kaliurang tersebut dengan menarik peredaran produk. Kemudian mencabut pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa guna menjaga nama baik kearifan lokal,” ujarnya.

Permintaan maaf tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya. 

“Selanjutnya apa dan bagaimana tindak lanjut dari Bupati Sleman akan segera disampaikan lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara, Aji mengungkapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari penamaan minuman keras.
"Kami atas nama perusahaan memohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa promosi produk memakai nama Kaliurang telah dihapus dari media sosial. Sedangkan untuk pendaftaran merek di DJKI juga sudah dalam proses pencabutan.

"Kemudian kami juga akan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial agar masyarakat segera mengetahuinya," ujarnya.

Dodi mewakili PT Perindustrian Bapak Djenggot mengatakan pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya minuman keras yang memakai nama Kaliurang. Selanjutnya mereka akan menghentikan produksi produk tersebut, dan mencabut pendaftaran berita resmi merek di DJKI.(*)

Tombol Google News

Tags:

Anggur Merah Kaliurang Pemkab Sleman PT Perindustrian Bapak Djenggot Kaliurang Bupati Sleman Harda Kiswaya anggur merah