Proyek Strategi Pemkot Madiun Dikawal Kejaksaan, Berikut Tugas dan Tujuannya

Jurnalis: Eko Suprayitno
Editor: Marno

5 Mei 2023 03:07 5 Mei 2023 03:07

Thumbnail Proyek Strategi Pemkot Madiun Dikawal Kejaksaan, Berikut Tugas dan Tujuannya Watermark Ketik
Tim pengamanan pembangunan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) saat Melakukan Pengecekan Proyek Strategis di Pondok Lansia. (Foto: Humas Kejari Madiun)

KETIK, MADIUN –  Proyek strategis Pemkot Madiun mendapat pengawalan dari Tim pengamanan pembangunan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sejumlah proyek prioritas tim dari Korps Adyaksa itu, mulai Pondok Lansia di Jalan Bhakti Wijaya, Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen serta di proyek peningkatan bangunan pelengkap Masjid Kuncen di Jalan Argo Dali dan Jalan Retno Dumilah.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah mengatakan, petugas dari kejaksaan akan melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah proyek pembangunan strategis yang dilaksanakan Pemkot Madiun.

Tujuannya sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap tindak pidana korupsi.

“Kami berpesan kepada pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas, agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan menjaga kualitas proyek serta pekerjaan tersebut agar dilaksanakan sesuai time scedhule yang telah ditentukan,” tegasnya saat melakukan monev proyek di kawasan proyek Pondok Lansia.

Dicky mengatakan faktor cuaca yang sangat terik disertai dengan curah hujan tinggi hampir terjadi di seluruh wilayah Kota Madiun sehingga ikut menghambat pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Menurut dia, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejari Kota Madiun sebagai upaya untuk mendeteksi dini dan peringatan dini (early warning).

Tujuannya tak lain untuk pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan di bidang pembangunan strategis  daerah.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ucapnya.

Dicky menegaskan, monev di area proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Stategis Kota Madiun rutin dilakukan.

Hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor: 050.401.023/268/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Paket Pekerjaan Strategis Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2023. (*)

Tombol Google News

Tags:

Proyek Strategis Kota Madiun Pondok Lansia Bumi Semendung Wisata Andalan Madiun Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah Masjid Kuncen