KETIK, SAMPANG – Demi suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur bupati dan wakil bupati Tahun 2024, Panwascam Kecamatan Sokobanah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin 4 November 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung PGRI Kecamatan Sokobanah, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sokobanah, Ketua PPK Sokobanah, Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), sekeretariatan,PKD Se-Kecamatan Sokobanah, serta seluruh PTPS Terpilih Se-Kecamatan Sokobanah,
Khoirul Anam, Ketua Panwascam Sokobanah dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen Seluruh PTPS untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan membantu memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan.
"PTPS harus berkomitmen penuh untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada tahun 2024, mulai dari tahapan kampaye, dan persiapan pelaksanaan. Pungut hitung suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak ", ujarnya.
Anam sapaan akrabnya juga mengingatkan seluruh PTPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas di tingkat Desa (PKD) dan Pengawas tingkat Kecamatan (Pawascam), terutama dalam mengatasi masalah teknis yang mungkin terjadi di lapangan.
“Jangan ragu untuk koordinasi kepada pengawas desa maupun pengawas tingkat kecamatan jika ada kendala atau masalah yang sulit di pahami", ucapnya.
Selain itu, Anam menginstruksikan agar PTPS mendokumentasikan setiap kejadian, yang berpotensi menjadi permasalahan hukum di TPS masing-masing.
Hal ini penting agar setiap kejadian dapat ditangani secara tepat dan mencegah potensi konflik.
Ia juga berharap kepada PTPS dapat menjalankan tugas dengan baik, mengingat PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam menjaga keadilan dan ketertiban di TPS selama proses Pilkada berlangsung.
Selain pelantikan, acara ini juga disertai sesi pembekalan untuk menjadi pandangan dan memahami tugas dan wewenang PTPS. Dalam pembekalan ini Panwascam Sokobanah mendatangkan pemateri yang memahami teknis pengawasan, yakni Yunus Ali Ghafi yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang tahun 2023.
Dalam pembekalan tersebut, Yunus Ali Ghafi memberikan pemahaman tentang peraturan dan tugas PTPS, termasuk strategi menghadapi tantangan di lapangan.
"PTPS dibekali dengan pengetahuan tentang tugas mereka, mulai dari pengawasan saat pemungutan suara hingga proses penghitungan. Mereka juga diajarkan bagaimana mencegah potensi pelanggaran, yang mungkin terjadi di TPS", jelasnya.
Dengan pembekalan dan dukungan dari pemateri, PTPS diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, dan membantu terciptanya Pilkada damai dan berjalan kondusif aman, damai, dan adil. (*)