Rakor dengan KPK, DPRD Sidoarjo Komit Wujudkan Clean Government and Good Governance

Editor: Fathur Roziq

16 Oktober 2024 16:23 16 Okt 2024 16:23

Thumbnail Rakor dengan KPK, DPRD Sidoarjo Komit Wujudkan Clean Government and Good Governance Watermark Ketik
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko (kiri) berbincang dengan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, serta legislator Partai Gerindra Supriyono. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo mengambil peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean government and good governance). Selasa (15 Oktober 2024), DPRD Sidoarjo menjadi tuan rumah rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat-pejabat Pemkab Sidoarjo dihadirkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah (DPRD) Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan informasi tentang kehadiran tim KPK itu diterimanya terkait monitoring center for prevention atau MCP. MCP ini merupakan wujud program kolaborasi dari KPK yang bertujuan mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

”MCP ini dilakukan serentak di Indonesia. Saya minta kegiatan itu diadakan di Kantor DPRD Sidoarjo. Bu Sekda (Fenny Apridawati) saya minta menghadirkan OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Abdillah Nasih yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (15 Oktober 2024).

Tujuan DPRD Sidoarjo, lanjut dia, secara umum adalah bersama-sama menciptakan clean government and good governance. Prinsipnya, DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pemerintahan.

Kehadiran Tim KPK sangat bagus bagi anggota DPRD Sidoarjo. Sebab, selama ini, para legislator di Parlemen Kota Delta itu perlu mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pencegahan tindakan korupsi.

Tim KPK memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan yang sangat bermanfaat. Di titik mana saja kerawanan tindakan korupsi terjadi. Apa saja permasalahan yang bisa diidentifikasi sebagai rawan korupsi. Indikatornya seperti apa. Termasuk, bagaimana mencegah terjadinya korupsi.

”Dengan bekal ilmu dan teori itu, kita semakin hati-hati. Kepada OPD, fungsi pengawasan dan pencegahan kita tingkatkan,” papar Abdillah Nasih.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPRD Sidoarjo. Ketua DPRD Abdillah Nasih, Wakil Ketua DPRD Kayan SH, Wakil Ketua DPRD Suyarno,  dan Wakil Ketua DPRD Warih Andono. Begitu pula ketua-ketua komisi dan para anggota.

Foto Paparan materi Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Indeks Integritas bagi Pemerintah Daerah. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Paparan materi Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Indeks Integritas bagi Pemerintah Daerah. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Pjs Bupati Sidoarjo M. Isa Anshori datang didampingi oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Inspektorat Sidoarjo Andjar Surjadianto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo Herry Soesanto, serta kepala-kepala OPD. Mereka mengikuti acara hingga selesai.

Dalam koordinasi dan supervisinya, Tim KPK menyampaikan delapan area yang teridentifikasi rawan terjadinya korupsi. Masing-masing perencanaan, penganggaran, pengadaran barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP (aparat pengawasan internal pemerintah), manajemen ASN (aparatur sipil negara), optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mencontohkan, kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, antara lain, penyuapan. Pengadaan barang dan jasa dengan modus mark up harga. Di delapan area rawan tersebut perlu intervensi.

”Di mana pun area itu, di situ rawan, makanya kita mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan,” tegas Didik Agung Widjanarko.

Kedatangan KPK di Sidoarjo, kali ini, tidak terkait kasus atau apa pun. Anggota DPRD Sidoarjo dan DPRD di berbagai daerah baru dilantik menjadi anggota dewan. Mereka perlu diberi penguatan tentang bagaimana mencegah terjadinya korupsi. Begitu pula pemerintah daerahnya. DPRD dan Pemkab Sidoarjo harus saling menguatkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

”Perlu sinergi yang baik antara DPRD dengan pemerintah daerah,” tambah Didik Agung Widjanarko.

DPRD dan pemerintah daerah diwajibkan melaporkan langkah-langkah pencegahan terkait delapan area rawan korupsi. Ada indikator dan subindikator yang harus dilaporkan. Laporan itu akan dinilai sepanjang tahun. Lebih-lebih, DPRD yang punya wewenang dan tugas pengawasan.

”DPRD harus membantu pemerintah daerah,” tandas Didik Agung Widjanarko.

Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK Irawati menambahkan, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan di samping fungsi legislasi dan penganggaran. Instrumen MCP ini bisa dijadikan parameter dan indikator dalam rapat-rapat dengan eksekutif.

”Misalnya, jangan sampai anggaran OPD besar, tapi lebih banyak titipan pokirnya (pokok pikiran),” kata Irawati.

Begitu pula dalam pengadaan barang dan jasa. DPRD perlu mengakses LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Itu perlu pengawasan. Perhatikan, misalnya, mandatory spending yang berkaitan dengan belanja kebutuhan dasar yang sudah diatur undang-undang. Baik belanjar sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

”Pastikan belanja terkait mandatory spending ini tidak mengandung risiko korupsi. Pastikan hasilnya berkualitas,” katanya.

Irawati juga menitip pesan kepada para anggota DPRD Sidoarjo agar membantu Pemeritahh Kabupaten Sidoarjo dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Baik pajak hotel, hiburan, maupun pajak parkir. Yang saat ini ditangani KPK di Sidoarjo terkait optimalisasi pajak daerah.

”Tolong dibantu pemda, tapi saya titip pesan. Pajak daerah itu itu banyak fraud-nya (perbuatan curang),” pesan Irawati.

Foto Penyerahan cendera mata antara Pjs Bupati Sidoarjo Isa Anshori (kiri) dan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (dua dari kanan) kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. (Foto: DPRD Sidoarjo)Penyerahan cendera mata antara Pjs Bupati Sidoarjo Isa Anshori (kiri) dan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (dua dari kanan) kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. (Foto: DPRD Sidoarjo)

Pjs Bupati Sidoarjo M. Isa Anshori menyatakan terima kasihnya atas kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini. Dia berharap angka korupsi di Sidoarjo semakin turun.

”Itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Isa Anshori juga menyatakan bahwa rapat koordinasi dengan KPK ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, dan seluruh stakeholders dalam upaya menurunkan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Fokus meningkatkan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP).

”Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik. Begitu juga dengan Indeks Integritas,” tegasnya.

Isa Anshori menyebutkan, pada 2023, nilai MCP Sidoarjo mencapai 91. Itu sama dengan rata-rata Jawa Timur yang juga 91. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 75. Adapun Indeks Integritas Kabupaten Sidoarjo tahun 2022 mencapai 75,90. Turun pada 2023 dengan nilai 75,31.

Isa Anshori berharap angka indeks integritas tersebut bisa meningkat sehingga Kabupaten Sidoarjo masuk 10 besar pada 2024. Sebab, saat ini Kabupaten Sidoarjo masih peringkat ke-21 di Jawa Timur.

”Selain itu, indeks integritas juga harus ikut naik. Dan, ending dari upaya ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Komisi Pemberantasan Korupsi Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih Warih Andono Pemkab Sidoarjo