Ramai Rumor Beri Upeti ke APH, Penambang Pasir Tradisional di Kediri Merasa Dirugikan

Jurnalis: Anis Firmansyah
Editor: Muhammad Faizin

21 Januari 2025 19:02 21 Jan 2025 19:02

Thumbnail Ramai Rumor Beri Upeti ke APH, Penambang Pasir Tradisional di Kediri Merasa Dirugikan Watermark Ketik
Sejumlah penambang pasir tradisional di Jalan Mayor Bismo, tepatnya di belakang Masjid Baiturahman, Kelurahan Semampir, Kecamatan/Kota Kediri. (Foto : Anis/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Sejumlah penambang pasir tradisional di Jalan Mayor Bismo, tepatnya di belakang Masjid Baiturahman, Kelurahan Semampir, Kecamatan/Kota Kediri, terpaksa menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.

Hal ini terjadi setelah muncul pemberitaan yang menuding mereka memberikan upeti kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sebesar Rp 2,5 juta per titik.

Marlan (52), salah satu penambang pasir tradisional, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan warga sudah berlangsung turun-temurun tanpa adanya praktik suap kepada aparat.

"Kami penambang tradisional sudah lama, bukan pakai cara mekanik. Ini sudah turun-temurun sejak kakek ke anak dan cucu cari nafkahnya di sini,” katanya, Selasa, 21 Januari 2025.

Marlan mengklaim, keberadaan penambang pasir tradisional di Sungai Brantas justru membawa manfaat bagi lingkungan. Ia menyebut bahwa para penambang juga turut membantu membersihkan sungai dari sampah, seperti plastik dan popok bayi.

"Kalau kami tidak menyelam, sampah-sampah itu makin menumpuk. Jadi sebenarnya keberadaan kami juga bermanfaat," tambahnya.  

Akibat pemberitaan yang dianggap menyudutkan, para penambang sudah tidak bekerja selama satu minggu. Hal ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi mereka.

"Sehari para pekerja di sini dapat upah Rp 50 ribu. Kalau libur seperti ini otomatis kita ya tidak dapat apa-apa," ucap Marlan dengan nada kecewa.  

Selain berdampak pada pekerja tambang, penghentian aktivitas ini juga merugikan pedagang di sekitar lokasi. Warung-warung yang biasanya ramai oleh para penambang kini sepi pelanggan.

Zaenal Arifin (56), salah satu warga setempat, mengatakan bahwa keberadaan penambang pasir tradisional sangat membantu perekonomian warga.  

"Tidak ada resah sama sekali. Ini yang bekerja di sini semuanya warga asli sini (Kelurahan Semampir). Dengan adanya aktivitas penambangan, banyak pedagang yang berjualan dan dagangannya laku," jelas Zaenal.

Sebelumnya tersebar rumor para penambang pasir di kawasan Semampir memberikan upeti ke APH untuk dapat menambang. Selain itu muncul keresahan warga sekitar terkait kegiatan penambangan, padahal setelah dikonfirmasi pada warga sekitar sekaligus penambang rumor tersebut tidak benar.

Para penambang yang berasal dari warga sekitar adalah penambang pasir tradisional yang menyelam, bukan menggunakan alat tertentu seperti yang dilarang. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Penambang pasir tradisional kediri upeti APH