KETIK, JEMBER – Ada yang menarik dalam Rapat Paripurna Kedua Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember. Pembahasan Terhadap Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.
Saat rapat akan dimulai, diwarnai oleh interupsi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Jember Nur Hasan. Ia menyampaikan interupsi itu kepada Pimpinan DPRD Jember.
Menanyakan alasan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Jember Muhammad Fawait-Djoko Susanto dalam rapat paripurna tersebut.
"Mohon izin Ketua, kemana Bupati dan Wakil Bupati. Kok tidak hadir. Rapat Paripurna ini penting, terlebih baru kali ini selama dua periode bupati. Periode sekarang Rapat Paripurna kok tidak dihadiri Bupati-Wakil Bupati. Dimana marwah kita sebagai DPRD Jember?" ujar Nur Hasan dalam rapat.
Terkait interupsi itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjawab tentang ketidakhadiran Bupati-Wakil Bupati Jember tersebut.
"Bupati tidak dapat hadir dalam rapat dan sudah disampaikan oleh protokol. Kehadirannya diwakilkan oleh Plh. Sekda Jember," ucapnya sambil kemudian meneruskan jalannya Rapat Paripurna.
Terkait hal ini, Nur Hasan menyayangkan ketidakhadiran Bupati-Wakil Bupati Jember dalam Rapat Paripurna itu.
Menurutnya, dengan ketidakhadirannya dalam Rapat Paripurna. Dinilai menginjak marwah DPRD Jember.
"Yang pertama, selama dua periode ini, setiap paripurna yang dihadiri oleh bupati atau diwakili oleh wakilnya, atau keduanya, biasanya selalu ada," kata Nur Hasan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai rapat.
"Namun, anehnya, pada dua periode baru ini, yang ketiga, baru sekarang ini tidak ada. Ini menjadi pertanyaan bagi kami, makanya saya interupsi agar ke depan hal ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Menurut legislator asal PKS itu, meskipun dulu saat Pilkada 2024. Partainya adalah pendukung dan pengusungnya.
"Bupati (saat ini) adalah mitra. Bukan hanya karena kami pendukung, tetapi (sekarang) mitra. Tidak elok bagi kita, ini (DPRD Jember) adalah lembaga yang terhormat, jika terjadi seperti itu. Bupati seharusnya menjadi mitra yang baik dan menjaga hal ini," tegasnya.
"Setiap paripurna, tolong itu dijaga. Intinya, jika besok tidak ada lagi, kita bisa menunda atau tutup saja," tegasnya menambahkan.
Ditanya apakah ketidakhadiran Bupati-Wakil Bupati Jember ini berkaitan dengan santer informasi soal perpecahan diantara keduanya?
"Enggak, enggak, enggak tahu, itu urusan wartawan. Tapi disarankan untuk bisa hadir terkait rapat. Jika tidak hadir, kita bisa menunda sampai bupati bisa hadir di setiap paripurna. Sesuai aturan (diwakilkan) boleh. Cuma, kita juga harus menjaga hubungan baik. Kedua (ini) adalah marwah gedung DPRD yang harus kita jaga. Sederhananya, mitra. Saya adalah partai pendukung, tetapi di sini kita adalah mitra," tandasnya.