KETIK, JAKARTA – Sebanyak 700 ribu orang menandatangani petisi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Alasan dari pemakzulan karena ketegangan dengan Korea Utara, politik, ekonomi, dan dugaan gratifikasi Ibu Negara. Petisi diserahkan ke Komite Parlemen yang didominasi oposisi.
"Petisi tersebut, yang meminta Majelis untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon, memperoleh persetujuan dari 695.595 orang pada pukul 11.20 pagi, Minggu, hanya tujuh hari setelah mendapat 230.000 persetujuan pada tanggal 23 Juni," muat The Korea Times, dikutip Rabu (3/7/2024).
Sebenarnya postingan petisi diunggah pertama kali pada 20 Juni. Klaim kekacauan setelah Yoon dilantik merujuk pada peningkatan ketegangan antara Korsel dan Korea Utara (Korut).
Ini juga terkait dugaan upaya Yoon mempengaruhi penyelidikan militer atas kematian seorang marinir. Ini juga menyangkut sikapnya yang memaafkan kontroversi serta tuduhan seputar ibu negara Kim Keon Hee seperti penerimaan kontroversialnya atas tas tangan mewah dari seorang pendeta.
Dengan banyaknya persetujuan itu, Komite Majelis Nasional Korsel wajib meninjaunya. Dalam aturannya ini bisa dilakukan jika petisi mendapatkan lebih dari 50.000 persetujuan dalam 30 hari setelah diunggah di situs web.
"Oleh karena itu, permohonan tersebut sudah diserahkan ke Komite Legislasi dan Kehakiman DPR pada 24 Juni lalu," tulis halaman itu. (*)
Ratusan Orang Resmi Tandatangani Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan
3 Juli 2024 06:37 3 Jul 2024 06:37



Tags:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol pemakzulan presiden Korea Selatan Komite ParlemenBaca Juga:
Potensi Besar, OJK Dorong Layanan Bullion Bank di IndonesiaBaca Juga:
Rupiah Sentuh Rp16.600 per Dolar AS, BI Pastikan Ekonomi Indonesia KuatBaca Juga:
Demo Mahasiswa Tuban Tolak Revisi UU TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset , Massa Bakar Bahan Bekas dan PocongBaca Juga:
Industri Keuangan Syariah Makin Kuat, OJK Dorong Akses Lebih LuasBaca Juga:
BRI Group Berbagi Bahagia, Ribuan Paket Sembako Disalurkan di Kota MalangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

2 April 2025 08:44
Kabar Duka: Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

1 April 2025 19:00
Rekomendasi Masakan Porsi Besar, Cocok Dihidangkan saat Lebaran

1 April 2025 18:43
Silaturahmi Kebangsaan, Uskup Surabaya RD Agistinus Hadiri Open House di Rumah Khofifah

1 April 2025 17:00
7 Manfaat Silaturahmi, Tak Hanya Panjangkan Umur

1 April 2025 12:45
Nikmat dan Kenyalnya Sate Bekicot Kuliner Legendaris Kediri

1 April 2025 11:30
Kim Soo Hyun Ungkap Mengapa Tak Tanggapi Foto dengan Kim Sae Ron saat Drama Queen of Tears Tayang

Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
