Rayakan HUT 110 Kota Malang, Diskopindag Bebaskan Retribusi Pasar Bagi Pedagang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

1 April 2024 05:15 1 Apr 2024 05:15

Thumbnail Rayakan HUT 110 Kota Malang, Diskopindag Bebaskan Retribusi Pasar Bagi Pedagang Watermark Ketik
Ilustrasi pedagang di salah satu pasar di Kota Malang yang hari ini bebas membayar retribusi. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perundustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggratiskan retribusi pasar bagi masyarakat dan pedagang pasar. Hal tersebut sebagai bentuk perayaan HUT ke-110 Kota Malang yang jatuh pada Senin (1/4/2024) hari ini.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan penggratisan retribusi juga wujud apresiasi kepada pedagang. Pasalnya selama ini para pedagang pasar telah berkontribusi pada penunjang angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

"Pemerintah mengapresiasi dengan HUT ke 110 Kota Malang kepada pedagang yang sudah  menjadi salah satu penunjang PAD.  Mereka kita bebaskan sehari ini sebagai bentuk penghargaan kepada pedagang," ujar Eko kepada Ketik.co.id. 

Program tersebut hanya berlaku dalam satu hari saja selama 1 April 2024. Ia menjelaskan program ini berlaku bagi seluruh pedagang dan pasar di Kota Malang. 

"Ini berlaku untuk semua pasar dan penjual. Selain hari ini tidak ada, hanya sehari saja saat HUT Kota Malang," lanjutnya. 

Perlu diketahui, saat ini Diskopindag Kota Malang menargetkan retribusi pasar agar tercapai Rp 8 miliar. NIlai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yakni Rp 7,25 miliar. 

Ia juga berupaya agar pembayaran retribusi pasar dapat disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang yang berlaku. 

"Kita upaya dengan menerapkan pembayaran retribusi harus sesuai dengan Perda karena sampai hari ini belum sesuai. Ini nanti kita upayakan sosialisasi untuk membayar retribusi sesuai dengan Perda misalnya per meter Rp 1.000," lanjut Eko. 

Untuk mencapai target tersebut, kini telah diterapkan e-retribusi di setiap pasar. Namun akibat keterbatasan fasilitas penunjang, beberapa pasar tidak dapat menerapkan e-retribusi dengan maksimal. 

"Sudah ada beberapa pasar yang menggunakan e-retribusi tapi belum semua karena bergantung dengan wifinya. Semua pasar sudah ada tapi tidak maksimal dari 26 pasar itu," kata Eko. 

Perolehan retribusi juga didukung dengan perbaikan sarana prasarana pasar. Untuk itu Diskopindag Kota Malang telah berkomitmen untuk selalu merevitalisasi pasar tradisional. 

"Ini berpengaruh pada revitalisasi pasar juga. Pemerintah berkomitmen untuk selalu merevitalisasi pasar kita yang masih tradisional. Makanya harapan kami bahwa pemerintah baik menggunakan APBD maupun dari pemerintah pusat berupaya untuk merevitalisasi semua pasar," ujarnya. 

Adapun beberapa pasar yang belum tersentuh revitalisasi di antaranya ialah Pasar Tawangmangu dan Pasar Embong Brantas. Kendati demikian telah ada pembahasan untuk upaya revitalisasi dan memasuki tahap finalisasi di tahun depan.(*)

Tombol Google News

Tags:

HUT ke-110 Kota Malang Kota Malang Diskopindag Kota Malang 1 April 2024 Bebas Retribusi Pasar Gratis Retribusi Pasar Pedagang pasar