Resmikan Perda, Pj Gubernur Adhy Karyono Optimistis BPR Jatim Bantu UMKM Naik Kelas

Jurnalis: Siti Fatimah
Editor: Aziz Mahrizal

7 Januari 2025 13:07 7 Jan 2025 13:07

Thumbnail Resmikan Perda, Pj Gubernur Adhy Karyono Optimistis BPR Jatim Bantu UMKM Naik Kelas Watermark Ketik
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono  meresmikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim (Foto: dok. Kominfo Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pj Gubernur Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono  meresmikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim, Senin, 6 Januari 2025.

Perda tersebut ditetapkan langsung di Gedung DPRD Jatim oleh Adhy Karyono beserta jajaran legislatif Ketua DPRD Jatim M. Musyafak dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Jatim.

Di acara ini, Adhy optimistis BPR Jatim mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan ekonomi. Salah satunya membantu para UMKM naik kelas dengan menyalurkan berbagai program kredit UMKM di Jawa Timur.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur, atau selanjutnya disingkat  PT. BPR Jatim ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. 

Ia menyebut, keberadaan BPR Jatim tidak mengubah visi misi untuk membantu para UMKM di berbagai bidang. Utamanya, sektor koperasi, pertanian hingga kelautan.

Peralihan status ini, kata Adhy,  membuat BPR Jatim bisa berekspansi seperti bank umum lainnya untuk mencari profit produk perbankan, akses permodalan, tabungan, deposito sampai kerja sama produktif dengan pihak lain.

“BPR Jatim bisa menarik modal melalui kerja sama dengan pihak lain, penyaluran kredit, hingga memberikan bantuan permodalan keuangan lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” sambung Adhy.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa keberadaan BPR Jatim ini jangan sampai mengubah tujuan awal dalam membantu koperasi dan UMKM melalui kredit lunak maupun permodalan lainnya.

“BPR juga bisa melaksanakan tugas dan fungsi perbankan melalui permodalan hingga pemberian kredit lunak lainnya,” ujarnya.

Adhy juga menjelaskan, penetapan Perda ini akan mengoptimalkan peran dan fungsi BPR Jatim dengan baik dalam menggerakkan perekonomian daerah dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat. 

BPR Jatim diyakini mampu mendorong pembiayaan pada sektor-sektor UMKM di Jawa Timur yang efektif dan efisien, serta memberi kontribusi bagi pendapatan daerah. 

Pasalnya menurut keterangan Adhy, lebih dari 50 persen ekonomi Jatim disumbang dari koperasi dan UMKM. Keduanya memberikan kontribusi sebesar 58,36 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.  

Oleh karena itu, peran BPR Jatim sangat dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian daerah, khususnya pengembangan UMKM. Ini agar UMKM menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, profesional, dan mandiri.

Dalam kinerjanya, Perusahaan Perseroan Daerah BPR Jatim telah menyalurkan kredit kepada sektor UMKM produktif sebesar 92 persen dari total portofolio kredit. 

Ia pun memastikan perubahan nomenklatur menjadi PT BPR Jatim (Perseroda) tidak akan memengaruhi besaran penyaluran kredit kepada UMKM.

"Sesuai visi misinya yang berfokus pada pengembangan UMKM terutama di sektor pertanian skala mikro dan nelayan," terang Adhy.

Adhy juga menjelaskan bahwa ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, terbukti membawa sejumlah perubahan signifikan terhadap operasional Bank Perekonomian Rakyat. 

Salah satunya terdapat peraturan mengenai penyederhanaan jenis jaringan kantor, perluasan wilayah operasional, dan jenis kantor baru. Seperti kantor wilayah dan sentra keuangan khusus.

Dari situ, ia berharap penetapan Perda BPR Jatim ini bisa memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan membawa kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Semoga ditetapkannya Perda ini bisa memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, mendorong pembiayaan UMKM yang efektif dan efisien, serta mampu berkontribusi dalam penerimaan daerah guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Jatim,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

BPR Jatim Bank UMKM Jatim Perda BPR Jatim Adhy karyono