RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal Buka Penerimaan Pegawai BLUD Non-ASN!

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

5 Oktober 2024 11:35 5 Okt 2024 11:35

Thumbnail RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal Buka Penerimaan Pegawai BLUD Non-ASN! Watermark Ketik
RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal membuka lowongan pekerjaan. (Foto:https://rsudsoeselo.tegalkab.go.id/)

KETIK, MALANG – RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal saat ini sedang membuka kesempatan untuk bergabung menjadi pegawai BLUD non ASN yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya.

Adapun posisi yang masih dibutuhkan meliputi 3 Penata Anestesi dan 1 orang Terapis Wicara. Untuk kedua posisi tersebut, pendaftaran diperpanjang hingga 7 Oktober 2024.

PERSYARATAN KHUSUS:

1. Penata Anestesi
a. Pendidikan D-IV Keperawatan Anestesi
b. Memiliki Sertifikat BTCLS
c. Diutamakan memiliki sertifikat ACLS
d. Memiliki STR yang masih berlaku.
e. Diutamakan berpengalaman dibidangnya.
f. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.
g. Tinggi badan bagi wanita minimal 155 cm dan bagi pria 160 cm.

2. Terapi Wicara
a. Pendidikan D-3 Terapi Wicara
b. Memiliki STR yang masih berlaku;
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,60;
d. Tinggi badan bagi wanita minimal 150 cm dan bagi pria minimal 155 cm

TATA CARA PENDAFTARAN:

1. Berkas lamaran disampaikan ke Panitia seleksi penerima Pegawai BLUD Non ASN Pelamar datang ke bagian pendaftaran di Ruang Auditorium lantai 2 (dua).

2. Dokumen Kelengkapan Persyaratan meliputi:
a. Curiculum Vite/Surat Lamaran dilengkapi dengan alamat rumah yang jelas sesuai dengan KTP dan Kode Pos. ditujukan Kepada Direktur RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal, ditulis tangan, tinda warna hitam, dan ditandatangani dibubuhi materai Rp.10.000.
b. Pas Photo dengan ukuran 4 x 6 Berwarna dengan latar merah untuk pria dan biru untuk wanita sebanyak 3 (buah).
c. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir terbaru.
d. Fotocopy KTP. Elektronik atau Suket yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
e. Fotocopy STR/melampirkan tanda terima proses pembuatan STR dari MTKI/MTKP/Organisasi Profesi (bagi Pelamar Tenaga Kesehatan)
f. Surat Keterngan pengalaman bekerja sesuai bidangnya
g. Fotocopy Sertifikat BTCLS/BNLS bagi pelamar fomasi perawat.
h. Fotocopy Sertifikat pelatihan/kursus kompetensi sesuai bidang formasi yang dilamar.

Untuk informasi lebih lanjut, langsung buka akun instagram di @rsudsoeselo atau melalui situs resminya, KLIK! (*)

Tombol Google News

Tags:

Loker Rumah Sakit Loker Nakes RSUD dr Soeselo Kab Tegal info loker lowongan pekerjaan