RSUD NTB Terima Penghargaan Unit Pelayanan Publik dengan Layanan Prima

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

11 Januari 2024 08:02 11 Jan 2024 08:02

Thumbnail RSUD NTB Terima Penghargaan Unit Pelayanan Publik dengan Layanan Prima Watermark Ketik
Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.Si. beserta jajaran memberikan penghargaan kepada RSUD NTB (11/1/2024). (Foto: Pemprov NTB)

KETIK, MATARAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB menerima penghargaan sebagai unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan PRIMA dengan indeks Pelayanan Publik 4,65 Kategori A.

Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.Si., didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. Nursalim, S.Sos.,MM dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB, pada Kamis (11/1/2024).

Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.Si. mengatakan dengan indeks Pelayanan Publik ini pihaknya jadi bisa mengukur kinerja dan mengetahui manfaat yang kita lakukan untuk terus ditingkatkan. Predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2023.

"Alhamdulillah kita diberikan nilai yang baik, berarti kita sudah sesuai on the track, dan mari kita terus tingkatkan dan perbaiki" jelasnya, Kamis (11/1/2024).

Pria yang akrab disapa Miq Gita tersebut menambahkan pihaknya juga memberikan Apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi NTB dan Samsat Gerung sebagai unit pelayanan publik yang juga mendapat nilai tinggi.

Dirinya juga mengajak para pejabat untuk memperbaiki dan meningkatkan Budaya Kerja dan budaya Pelayanan Publik sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang prima dan bersih.

"Jika pelayanan kita baik, kita sampaikan alur layanan informasi, maka itu akan menghilangkan calo atau pungli pungli dalam Pelayanan Publik kita" tambahnya.

Terakhir Gita meminta kepada Biro Organisasi bersama Ombudsman atau perangkat terkait untuk memperhatikan Pelayanan Publik di Perangkat Daerah dengan memperhatikan kekurangan atau kebutuhan dalam pelayanan publik. Agar manfaatnya dapat dinikmati masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelayanan Publik kesehatan Pemprov NTB RSUD NTB pelayanan prima penghargaan