KETIK, PACITAN – Mengawali tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan memulai langkah konkret untuk menangani masalah genangan air di wilayah kota.
Tahapan awal berupa perencanaan saluran drainase kota dilakukan melalui survei lapangan dan diskusi bersama masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi (tupoksi) Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Pacitan.
Kepala Bidang PLAM Dinas PUPR, Tonny Setyo Nugroho, saat ditemui di Kelurahan Ploso pada Selasa 7 Januari 2024, mengungkapkan, survei lapangan telah dilakukan bersama perangkat kelurahan dan masyarakat setempat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran luas dan komprehensif mengenai kondisi saluran drainase di kawasan tersebut,” ujar Tonny.
Menurut Tonny, evaluasi sistem drainase kota dilakukan secara berkala setiap tahun. Hal ini untuk memastikan sistem dapat mengikuti perkembangan pesat pembangunan kota Pacitan.
"Setiap tahun kami evaluasi pola sistem saluran drainase di kota Pacitan. Sebab perubahan di lapangan cukup pesat, dan pembangunan kota Pacitan juga sangat dinamis, sehingga sistem drainase harus menyesuaikan," jelasnya.
Bersama-sama Tim PUPR mencatat faktor penyebab kondisi aliran air drainase yang kerap memicu genangan banjir. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Dalam perencanaan ini, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting.
“Kami melibatkan masyarakat dan perangkat wilayah, seperti pak lurah dan stafnya, untuk mendapatkan gambaran luas kondisi lapangan. Harapannya, perencanaan drainase ini lebih komprehensif dan mampu mengakomodasi perkembangan 10 hingga 20 tahun ke depan,” tambah Tonny.
Kelurahan Ploso menjadi salah satu prioritas karena sering mengalami genangan saat hujan. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan solusi terhadap permasalahan genangan dapat segera diwujudkan.
“Kami optimis, dengan adanya kolaborasi ini, masalah genangan air dapat diminimalkan, bahkan diatasi secara bersama-sama,” pungkas Tonny. (*)