KETIK, MALANG – Proses Verifikasi Faktual (Verfak) tahap II untuk bakal pasangan calon (bapaslon) independen Pilkada 2024 Kota Malang, Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Bocel) lagi-lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akibatnya, tim kuasa hukum kembali megajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan, dokumen dukungan yang berhasil diunggah ke Sitem Informasi Pencalonan (Silon) ialah 67.760 dukungan. Tim sebelumnya telah menginput 17.860 dukungan namun 10.502 diantaranya TMS dan hanya 7.358 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian dari keseluruhan dokumen dukungan yang dimiliki Sam HC dan Boncel, terdapat 28.871 dukungan TMS dan 38.889 dukungan MS. Sedangkan sesuai aturan yang ada, Bapaslon Independen yang maju Pilkada 2024 Kota Malang harus menyerahkan 48.882 dukungan.
"Hasil verfak pertama dan verfak tahap II ini maka status dokumen dukungan Bapaslon Heri Cahyono dan M. Rizky Wahyu Utomo dinyatakan belum memenuhi jumlah minimal dukungan untuk maju sebagai paslon independen sebanyak 48.882," jelas M Toyib, Senin (19/8/2024).
Menanggapi keputusan tersebut, Kuasa Hukum keduanya mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang. Ketua Kuasa Hukum, Dr. Susianto menjelaskan status Bapaslon Sam HC dan Risky Boncel belum final.
"Terkait keputusan KPU Kota Malang tersebut menurut kami status Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel belumlah final. Kami akan melaksanakan langkah konstitusional untuk melakukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto.
Gugatan akan segera disampaikan kepada Bawaslu Kota Malang. Namun Tim Kuasa Hukum telah mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang Kantor Bawaslu Kota Malang usai Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 pada 18 Agustus 2024 malam.
"Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya untuk Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel dari pelaksanaan verfak dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto usai melapor ke Bawaslu Kota Malang.(*)
Sam HC-Boncel Tak Memenuhi Syarat, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu Kota Malang
19 Agustus 2024 05:58 19 Agt 2024 05:58



Tags:
Sam HC Heri Cahyono Rizky Boncel Calon Independen Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Tidak Memenuhi syaratBaca Juga:
Bupati Subandi-Wabup Mimik Idayana Bagi-Bagi Takjil, Bersama Forkopimda Layani PengendaraBaca Juga:
Berangkatkan Pemudik, Wabup Mimik Idayana: Selamat Jalan, Selamat Berkumpul KeluargaBaca Juga:
Rupiah Sentuh Rp16.600 per Dolar AS, BI Pastikan Ekonomi Indonesia KuatBaca Juga:
Wabup Mimik Idayana Pimpin MoU dengan Perusahaan Teknologi Pengelolaan Sampah dari ChinaBaca Juga:
BBWS Bantu Rp 3 T untuk Bersihkan Bangli di Stren Kali, Bupati Sidoarjo Subandi Utamakan Kepentingan MasyarakatBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

3 April 2025 12:00
Mengenal Micromanagement, Gaya Kepemimpinan Atasan yang Tidak Disukai Gen Z!

2 April 2025 15:30
Tak Hanya Kayutangan Heritage, Pemerataan Pembangunan Kampung Tematik Jadi Sorotan

2 April 2025 09:00
Fakta Unik Kucing, Dianggap Hewan Suci di Zaman Mesir Kuno

1 April 2025 20:00
Berdoa dengan Mengangkat Tangan Ternyata Anjuran Rasulullah, Ini Hadisnya

1 April 2025 08:00
Tampil Cantik saat Lebaran, Ini Tips Make Up Segar Seperti 'Habis Mandi' yang Sedang Trending

31 Maret 2025 21:00
Jangan Lupa Puasa Syawal setelah Lebaran, Berikut Keutamaan dan Caranya!

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
