Sang Jawara Baru di Kabupaten Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

10 Maret 2024 04:13 10 Mar 2024 04:13

Thumbnail Sang Jawara Baru di Kabupaten Bandung Watermark Ketik
Oleh: Djamu Kertabudi*

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Bandung telah resmi diumumkan, dan sekaligus perhitungan raihan kursi masing-masing partai politik di DPRD Kabupaten Bandung melalui formula Sainte Lague dengan pembagi 1 : 3 : 5 : 7 telah ditetapkan. 

Hasilnya cukup menakjubkan. Dari pemilu ke pemilu Kabupaten Bandung selalu milik partai Golongan Karya (Golkar), bak tak tergantikan. 

Kini hegemoni politik Golkar di Kabupaten Bandung mulai tergeser oleh kekuatan baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai "Sang Jawara Baru".  

Yang lebih fantastis kenaikan kursi di DPRD partai ini dari sebelumnya 6 kursi, sekaligus tidak memiliki perwakilan pimpinan DPRD, pada hasil pemilu 2024 ini menjadi 12 kursi sebagai kursi terbanyak. Secara otomatis jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bandung akan diraihnya. Sehingga komposisi Pimpinan DPRD periode 2024-2029 akan terdiri dari :
- Ketua  DPRD    :  PKB (12 kursi). 
- Wakil Ketua I     : Golkar (9 kursi) 
- Wakil Ketua II  : PKS (7 kursi), dan 
- Wakil Ketua III   : Demokrat (7 kursi). 

Kemenangan besar PKB di Kabupaten Bandung ini tidak terlepas dari peran dua figur sentral sebagai faktor determinan.

Pertama, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip. M.Si yang dikenal sebagai Kang DS, Bupati Bandung. Sebenarnya beliau ini dengan diberlakukannya Sistem Pilkada Serentak Nasional 2024, hak konstitusionalnya sebagai Bupati Bandung sangat dirugikan, yaitu dari masa jabatan yang seharusnya 5 tahun menjadi 3 tahun lebih. 

Maka dari itu, dalam menjalankan visi misinya "all out" tidak kenal lelah secara terus menerus bersilaturakhmi dengan masyarakat bawah. Sekaligus menyampaikan program yang bersentuhan dengan masyrakat banyak yang dikenal dengan program "Bunga Desa", " Rempug Desa" dan lainnya, yang berisi bantuan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan dialog terbuka untuk menentukan solusi dari permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. 

Di samping itu, berbagai penghargaan atas kinerja pemerintahan baik dari dunia internasional dan nasional setidaknya berpengaruh terhadap "brandimage"  Kang DS di mata masyarakat yang unik, dalam kapasitas sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, ia tidak melakukan kampanye secara langsung. Hal ini diserahkan kepada kader PKB masing-masing. 

Figur kedua, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, S. Ag. M. Ap, seorang putra daerah Kabupaten Bandung selama ini menjabat Ketua Fraksi PKB DPR-RI, selalu menyampaikan secara aktif tentang program pemberdayaan rakyat dan berbagai kebijakan nasional. Akhirnya dalam kapasitas sebagai calon legislatif 2024 telah memperoleh suara terbanyak di atas kandidat lainnya dari partai yang berbeda di Dapil Jabar II. 

Dengan gambaran di atas, konfigurasi politik Kabupaten Bandung yang berubah signifikan ini akan mewarnai dinamika perubahan kekuatan politik menjelang kontestasi Pilkada 2024, yang saat ini KPU Kabupaten Bandung sudah memulai menjalankan tahapan pilkada secara berkesinambungan. 

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa pemungutan suara telah ditetapkan pada 27 Nopember 2024 mendatang. 

Prediksi penulis, seusai penghitungan suara Pemilu 2024 tuntas, maka figur yang berniat mengikuti kontestasi pilkada ini akan mulai bermunculan. Partai politik sudah barang tentu mulai mengelus-ngelus jagonya. 

PKB seyogyanya Kang DS sebagai petahana tampil kedua kalinya untuk mentuntaskan visi misinya.  Partai Golkar dari sejak awal sudah menugaskan kadernya yaitu Sugiharto, dan Sahrul Gunawan untuk melakukan sosialisasi semestinya. 

Di samping itu konon PDI Perjuangan sedang mengelus figur dari latar belakang pesohor yang saat ini menjadi caleg DPR-RI, dan PKS seperti biasanya akan mengusung kadernya sendiri. Bagaimana partai lain ?, "Tunggu saja tanggal mainnya" kata salah seorang kadernya. Wallohu A'lam.

 

 *) Djamu Kertabudi, Pengamat Politik dan Pemerintahan Bandung. 

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id

****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

• Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.

• Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

• Panjang naskah maksimal 800 kata

• Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP

• Hak muat redaksi

Tombol Google News

Tags:

KABUPATEN BANDUNG pkb pkb kabupaten bandung Pilkada 2024