Selama 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya Sita 2.063 Knalpot Brong

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

30 Desember 2023 17:05 30 Des 2023 17:05

Thumbnail Selama 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya Sita 2.063 Knalpot Brong Watermark Ketik
Polisi bersama Dishub dan Forkopimda Kota Surabaya menghancurkan knalpot brong yang disita polisi, Sabtu (30/12/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menyita sebanyak 2.063 knalpot brong. Knalpot yang identik dengan suara berisik tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan polisi selama tahun 2023.

Sekitar seribu knalpot dihancurkan oleh kepolisian setelah melalui proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Kami memiliki ide untuk dibuatkan monumen knalpot brong agar masyarakat jangan menggunakan knalpot brong," ucap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Sabtu (30/12/2023).

Arif menjelaskan polisi akan melakukan tindakan yegas kepada masyarakat yang nekat menggunakan knalpot brong. Hal ini karena knalpot tersebut tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

"Selain itu knalpot ini menimbulkan kebisingan sehingga membuat polusi suara yang dihasilnya membuat orang merasa terganggu," terangnya.

Banyak kejadian pengguna knalpot brong dipersekusi oleh masyarakat lainnya. "Sehingga kami mengajak masyarakat semua untuk tidak menggunakan knalpot brong," terang Arif.

Arif mengakui selama ini polisi mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot brong.

"Seperti rumah sakit terganggu adanya knalpot brong karena mengganggu pasien yang memerlukaan waktu istirahat, serta dari tamu hotel," ucapnya.

Karena itu, Arif tak segan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar lalu lintas yang gunakan knalpot brong.

"Motor kami tahan untuk membawa knalpot asli dan ganti langsung di tempat dan knalpot akan kami sita untuk nantinya dihancurkan," terangnya.

Arif berharap peran masyarakat lainnya untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong. "Apa lagi peran orang tua atau orang rumah yang harus memberi pengetahuan ke anak-anaknya untuk tidak gunakan knalpot brong," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Knalpot Brong Polisi Sat Lantas Polrestabes Surabaya Polrestabes Surabaya Surabaya