Bea Cukai Dalami Pengiriman 1,4 Ton Rokok Ilegal yang Digagalkan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda

15 Mei 2025 20:57 15 Mei 2025 20:57

Thumbnail Bea Cukai Dalami Pengiriman 1,4 Ton Rokok Ilegal yang Digagalkan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II, Untung Basuki (dua kanan) menunjukkan ciri rokok ilegal kepada Komandan Puspenerbal, Laksma TNl Bayu Alisyahbana di Lanudal, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II, Untung Basuki akan mengusut perusahaan pengirim 1,4 ton rokok ilegal yang digagalkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL.

"Kami masih akan dalami perusahaan pengirim bahkan ke perusahaan rokok yang tidak memiliki cukai ini," jelas Untung, Kamis, 15 Mei 2025.

Untung memastikan akan menjerat tersangka pengirim rokok ilegal tersebut dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

"Kami masih mendalami dan pasti ada tersangka untuk kasus rokok ilegal ini," ungkapnya.

Menurut Untung, dengan tidak adanya cukai, maka negara tidak bisa mengontrol peredaran rokok di pasaran.

"Karena memang ini terkait kesehatan maka negara harus mengkontrol peredaran rokok," bebernya.

Negara juga dinilai mengalami kerugian dengan adanya aktivitas rokok ilegal inikarena pendapatan negara dari rokok cukup besar. 

Seperti diketahi, kasus ini berawal dari adanya paket cargo PT SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT. MKN sekitar pukul 06.08 WIB yang langsung dilakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray.

Namun, saat pemeriksaan tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal dikarenakan bercampur dengan barang umum seperti makanan ringan dan beberapa barang lainnya.

Akan tetapi, sekitar pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba di Ware House T1 Bandara Internasional Juanda untuk melakukan pemeriksaan kembali.

Saat diperiksa itu Satgaspam TNI AL menemukan sekitar 74 koli berisikan rokok tanpa cukai dengan berat total 1,4 ton yang rencana akan dikirim via Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar.

Selanjutnya paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman.

Satgaspam TNI AL kemudian melimpahkan temuan rokok tanpa cukai langsung ke Bea Cukai. "Kami limpahkan untuk bisa ditindak lanjuti lebih dalam lagi," tutur Laksma TNI Bayu.(*)

Tombol Google News

Tags:

TNI AL TNI Puspenerbal Satgaspam TNI AL Bandara Juanda rokom Ilegal bea cukai