Semester 1, Target PAD Jatim Sudah Mencapai 50 Persen

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

13 Juli 2023 12:33 13 Jul 2023 12:33

Thumbnail Semester 1, Target PAD Jatim Sudah Mencapai 50 Persen Watermark Ketik
Gubernur Khofifah saat memantau langsung data dari monitor di Bapenda Jatim, Kamis (13/7/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023 akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023). 

Menurut pantauan hingga Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81.6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," ungkap Gubernur Khofifah saat meninjau langsung di Bapenda Jatim, Kamis (13/72023).

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim. 

Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang," tambahnya.

Saat datang langsung, gubernur perempuan pertama Jawa Timur tersebut meninjau pergerakan data yang ada di monitor. terlihat bahwa sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok. 

Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp.3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44% dari target. Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp.2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34% dari target. 

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp.1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44% dari target. 

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp.22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp.9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93% dari target.

“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi insya allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.

“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanna pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bapenda Jatim Pajak kendaraan bermotor Pendapatan asli daerah wajib pajak pemutihan Gubernur Khofifah