Sering Terima Ancaman, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Jamin Keselamatan Pendamping Korban Kekerasan Seksual

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

2 Januari 2025 16:52 2 Jan 2025 16:52

Thumbnail Sering Terima Ancaman, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Jamin Keselamatan Pendamping Korban Kekerasan Seksual Watermark Ketik
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah menjamin keselamatan dan perlindungan bagi petugas pendamping korban kekerasan seksual di setiap kecamatan. Mengingat profesi ini berisiko cukup tinggi. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan, petugas pendamping tak jarang menerima ancaman dari pelaku kekerasan.

"Ada (laporan petugas) tapi enggak banyak. Misalnya ada kejadian awal tahun 2024 itu KDRT di Jatimulyo. Kemudian pelaku mengancam, mendatangi ke kelurahan," ujarnya, Kamis 2 Januari 2045. 

Merespons ancaman itu, lanjut dia, petugas bersangkutan mendapatkan bantuan pengamanan dan berlindung di rumah aman (save house).

Donny menjelaskan bahwa untuk pengamanan petugas pendamping maupun korban selalu melibatkan Polresta Malang Kota. 

"Makanya di safe house dan kami juga koordinasi dengan Polresta. Apabila ada klien di situ, nanti yang jaga atau mengawasi dari Polresta," lanjutnya. 

Perlindungan tersebut juga berlaku ketika pendamping melakukan assessment kepada korban. Mereka telah diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar dapat dikawal bersama Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat. 

Selama ini para petugas pendamping telah banyak menangani laporan kekerasan. Laporan tersebut tak hanya dari korban namun juga keluarga maupun kerabat terdekat korban. 

"Kasus KDRT meningkat baik di UPT PPA maupun Polresta Malang Kota. Ini artinya masyarakat lebih terbuka dan korban-korban KDRT bisa kita selamatkan," lanjutnya. 

Donny pun meminta agar masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan yang dialami maupun diketahui terjadi di lingkungannya. Melalui laporan tersebut Dinsos Kota Malang juga akan memetakan kasus dan tindakan. 

"Sehingga kita tahu titik-titik mana yang perlu diperbaiki di masa yang akan datang. Misalnya terkait pernikahan dini berati kita harus koordinasi dengan Kemenag, Dinas Pendidikan, dan sebagainya," tutupnya. 

Tombol Google News

Tags:

Dinsos-P3AP2KB kota malang Kota Malang Kekerasan Seksual Petugas Pendamping Korban Pendamping Korban KDRT Malang