Siap-Siap! Mulai 1 Juli 2023 Tarif Tiket Kapal PELNI Naik

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

12 Juni 2023 14:14 12 Jun 2023 14:14

Thumbnail Siap-Siap! Mulai 1 Juli 2023 Tarif Tiket Kapal PELNI Naik Watermark Ketik
Para penumpang sedang mengantre untuk menaiki kapal di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Bagi anda pengguna moda transportasi angkutan laut, tampak harus bersiap untuk menghadapi kenaikan harga. Hal ini sejalan dengan rencana Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI yang berencana menaikkan tarif tiket untuk kapal penumpang dan kapal perintis. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2023 secara nasional.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro menyatakan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," kata Yahya.

Dirinya juga menambahkan, namun bagi para penumpang yang membeli tiket pada bulan Juni yang akan digunakan pada bulan Juli masih akan menggunakan tarif yang lama.

Yahya mengaku penyesuaian tarif baru ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas di atas kapal agar semakin nyaman.

"Tentu dengan kebijakan baru ini, kami akan semakin bersemangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik baik pelanggan kami," tambah Yahya.

Salah satu penumpang kapal tujuan Masalembu, Muslikah mengatakan dirinya tidak keberatan jika ada kenaikan tiket pada kapal laut. Dirinya memaklumi asalkan pelayanan dan fasilitas juga semakin baik.

"Mengenai rencana kenaikan tarif saya tidak masalah. Selama pelayanan dan fasilitasnya diperbaiki," ungkapnya.

Sebagai contoh, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama sebesar Rp 166.000 (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp 205.000,-. Contoh ruas lain untuk Surabaya - Balikpapan dari Rp 390.000,- menjadi Rp 480.000,-.

Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Sepeken - Pagerungan Besar dari Rp 3.900,- disesuaikan menjadi Rp 7.800,- atau Surabaya - Kota Baru dari Rp 30.300,- menjadi Rp 60.600,-. PM 7 Tahun 2023 juga mengatur penyesuaian tarif barang di kapal perintis.(*)

Tombol Google News

Tags:

PT PELNI Kapal Penumpang Kapal Perintis Kenaikan Tarif