KETIK, JEMBER – Santer isu perpecahan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto. Munculnya isu soal perpecahan itu, berawal dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Bupati Fawait. Tidak tampak Wakil Bupati Djoko mendampingi.
Diantaranya saat Apel Perdana di depan Kantor Pemkab Jember, Pawai Budaya saat Bupati Fawait akan masuk ke Pendapa Wahyawibawagraha, dan juga kegiatan apel pengecekan armada kendaraan di lingkungan Pemkab Jember, beberapa waktu lalu.
Dari santernya isu perpecahan ini, memunculkan tanggapan dari DPRD Jember sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, juga memberikan tanggapan dan masukan saran. Menyikapi isu perpecahan tersebut.
"Saya melihat di beberapa media, baik statement Bupati maupun wakilnya. Ini menurut kami isi yang dirangkai, juga untuk kepentingan masyarakat. Tapi saya memahami, keduanya memiliki tujuan baik untuk kepentingan masyarakat," kata pria yang juga akrab disapa Ipung itu, Kamis, 13 Maret 2025
Ipung sepakat dengan istilah, bupati dan wakil bupati adalah layaknya bentuk rumah tangga, yakni pasangan suami istri maupun manten.
"Kalau sama-sama berpikir untuk kepentingan rakyat, harus punya satu pandangan dan tujuan sama. Ya harus duduk bareng, ya berdiskusi untuk berpikir kepentingan masyarakat. Nah kemudian, munculnya persoalan (disebut isu perpecahan). Maka perlu duduk bersama, untuk membahas pemerintahan itu," ujarnya.
Dari bentuk harmonisasi dalam memimpin Jember. Legislator PDI Perjuangan ini juga mencontohkannya saat pemerintahan Kabupaten Jember era Bupati MZA Djalal dan Wakilnya Kusen Andalas.
"Dulu PDI Perjuangan (pemerintahan sebelumnya), punya wakil bupati. Maka dalam hal ini (Tupoksi Wakil Bupati), tentu ya membantu. Apa yang menjadi arah dan tujuan bupati. Itu yang dulu dilakukan oleh Wakil Bupati (Kader PDI Perjuangan), ya saat itu Bapak Kusen Andalas," ungkapnya.
Dalam memimpin Jember, lanjutnya, memiliki kewenangan masing-masing.
"Tapi memang hari ini (karena bukan kader PDI Perjuangan), kami tidak tahu. Kenapa? Ya karena kami tidak masuk di dalamnya. Kami (PDI Perjuangan), tidak pernah duduk maupun berkomunikasi secara langsung," jelentrehnya.
"Dengan kondisi saat ini terus menerus terjadi, maka hal ini menjadi kurang baik. Apalagi beberapa hal jika membahas soal kebijakan. Situasi inipun dari kacamata masyarakat kurang baik. Dampaknya situasi Jember maka juga akan berdampak, dan kurang baik. Sehingga harapan kami, duduk bersama adalah solusi," imbuhnya.
Sementara itu menurut Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaedi, sebagai partai pengusung dan pendukung saat Pilkada 2024 lalu, mengingatkan tentang tupoksi dalam bekerja, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66.
"Wakil bupati itu membantu, intinya begitu. Dia punya kewenangan besar, apabila memang diberikan kewenangan tersebut oleh bupati dengan keputusan peraturan bupati," tegasnya.
"Kalau sesuai dengan undang-undang ya sebatas membantu jalannya pemerintahan. Jadi pimpinannya satu, yaitu bupati. Kalau istilahnya filosofi ban serep, kita punya mobil dan kapan digunakan," sambungnya.
Ayub juga sepakat dengan istilah pasangan suami istri dalam bentuk rumah tangga.
"Sama halnya keluarga, bupati dan wakil bupati itu seperti suami istri. Jadi kalau ada masalah, jangan diumbar ke tetangganya," ulasnya.
"Cukup bagaimana komunikasi, kan sudah sama besar atau sama-sama dewasa pemikirannya. Bagaimana program 100 hari berjalan. Pemerintahan juga berjalan baik," imbuhnya.
Menyikapi soal isu perpecahan antara Bupati-Wakil Bupati. Diketahui melalui medsosnya di Thread, Bupati Fawait menegaskan bahwa hubungannya dengan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto baik-baik saja.
"Saya tegaskan, tidak ada upaya mematikan peran Wakil Bupati. Pemerintahan berjalan sesuai aturan, dan setiap tugas harus dijalankan sesuai porsinya. Pihak kami selalu melibatkan siapapun untuk berkontribusi dalam membangun Kota Jember," tulis akun Bupati Fawait melalui medsos Thread.
"Tidak ada intervensi tim sukses dalam birokrasi. Kami fokus pada pembangunan Jember, dan yang dibutuhkan saat ini adalah sinergi, bukan polemik," imbuhnya.
Sementara terkait isu perpecahan tersebut, Wakil Bupati Djoko Susanto juga mengungkapkanya dalam kegiatan Pemkab Jember melalui acara Forum Antar OPD Beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, saya juga belum dilibatkan dalam hal penataan kelembagaan. Saya belum pernah diajak berbicara oleh siapapun. Termasuk kemarin, ada pengisian pos-pos jabatan kosong Plt, belasan Plt. Atau mungkin Mas Dima (Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada 2024) lebih paham dari saya," kata Djoko saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Lebih lanjut Wabup Djoko juga mempertanyakan, soal pelibatan pihak-pihak lain dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Jember.
"Makanya, kemarin saya bikin nota dinas pada inspektorat untuk melakukan audit kepatuhan atas proses penerbitan SK (pengisian jabatan Plt.) itu. Kita tunggu hasilnya. Prinsipnya, apapun yang harus kita lakukan, kita harus melalui mekanisme kepegawaian," ujarnya. (*)