KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan sekolah masuk lima hari pada tahun pelajaran 2025–2026 jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, memimpin peluncuran pada momen peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat, 2 Mei 2025.
“Saya ingin membuat siswa dan siswi senang bersekolah dan menciptakan suasana pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan,” katanya.
Program lima hari sekolah ini merupakan bagian dari visi dan misinya di bidang pendidikan.
“Kebijakan sekolah lima hari bertujuan memberi ruang lebih luas bagi siswa dalam pengembangan karakter serta pembelajaran keagamaan, seperti madrasah diniyah, dan kesempatan anak untuk bermain, atau meluangkan waktu untuk pendidikan karakter,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Dr. Fathor Rakhman, mengatakan bahwa program lima hari sekolah bagi SD dan SMP ini merujuk Permendikbud Ristek RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pendidikan pada anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025 tentang penerapan pembelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di Kabupaten Situbondo.
“Dalam Perbup No 15 Tahun 2005 Bab II Ruang Lingkup Pasal 2 menyebutkan ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi penerapan pembelajaran pendidikan muatan lokal bahasa daerah dan penerapan pembelajaran pendidikan muatan lokal baca tulis Al-Qur’an dan pembiasaan bagi peserta didik yang beragama Islam,” ujarnya.
Fathor Rakhman menjelaskan bahwa bahasa daerah dan baca tulis Al-Qur’an serta pembiasaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan pendidikan muatan lokal yang wajib dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan.
“Pasal 17 pelaksanaan pembelajaran baca tulis Al-Qur'an dan pembiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 diberikan pada satuan pendidikan di daerah mulai jenjang pendidikan dasar sampai dengan menengah melalui kegiatan ekstrakurikuler wajib dilaksanakan,” jelas Fathor Rakhman. (*)