Aktivis Perempuan Desak Pemkab dan Polres Sampang Serius Perhatikan Perlindungan Anak dari Predator Seks

3 Mei 2025 20:20 3 Mei 2025 20:20

Thumbnail Aktivis Perempuan Desak Pemkab dan Polres Sampang Serius Perhatikan Perlindungan Anak dari Predator Seks
St Urrifah, aktivis perempuan Sampang saat berunjuk rasa di depan Mapolres Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Aktivis perempuan, St Urrifah, menyoroti kasus tindak tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Sampang.

Perempuan yang bertugas di Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Madura Development Watch (MDW) Sampang ini juga menyoroti maraknya kasus-kasus pencabulan, dan mengungkapkan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang.

St Urrifah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang agar lebih serius dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari predator seks.

Sebab, kata dia, peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk melakukan pencegahan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. 

“Karena pemerintah punya kelengkapan yang cukup, tinggal bagaiman itu bisa lebih ditekankan lagi ke setiap lembaga yang terkait,” ujarnya, Sabtu, 3 Mei 2025.

St Urrifah juga menekankan kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang untuk betul-betul menjadi pengayom masyarakat dan pelindung serta tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

“Saya sangat merinding ketika mendengar di Kabupaten Sampang kembali terjadi kasus pencabulan, penculikan dan penentaran yang menimpa anak berusia 15 tahun. Mengapa kasus serupa terus menerus sering terjadi di Kabupaten Sampang? Dan ini perlu ada evaluasi,” ungkapnya.

“MDW bersama LKPK, Tim Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) akan mengawali kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Sampang sampai tuntas,” imbuhnya dengan tegas.

Menurutnya, perlu ada edukasi yang dilakukan lembaga terkait seperti Dinsos PPPA, Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Sampang. Tapi yang terpenting APH dalam menangani kasus harus adil dan transparan, karena APH juga punya anak.

"3 lembaga ini saya rasa sudah cukup kalau saja maksimal kerjanya. Artinya penekanannya mulai dari hulu sampai dengan hilir," jelasnya.

Dia juga menilai, keberadaan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Sampang tidak berfungsi. 

“Seharusnya, P2TP2A bisa lebih aktif dan mampu mencegah terjadinya pengungkapan seksual, dan pencabulan pada anak,” tutur St Urrifah.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada orang tua dan guru bisa membangun kerjasama, baik di sekolah maupun di luar sekolah. 

“Jadi dua-duanya harus aktif dan kerjasama, kalau guru mengawasi di sekolah, kalau orang tua di rumah maupun di lingkungan bermain anak-anak,” tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

seksual Polres Sampang Pemkab Sampang Predator Seks PPPA P2TP2A MDW Dinsos PPPA PENCABULAN Kekerasan Seksual