KETIK, JEMBER – Upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan wilayah sekitar kampus, Kecamatan Sumbersari, Jember terus dilakukan. Pada jam-jam tertentu, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan manajemen rekayasa arus satu arah di empat ruas jalan.
Pengaturan sistem satu arah (SSA) diperluas di Jalan Jawa, Kalimantan, Mastrip, dan Riau. Mulai diberlakukan pada Selasa (10/10/2023) pukul 06.00-08.00 dan pukul 16.00-18.00, kecuali angkutan kota (angkot) dan hari libur.
Kepala Dishub (Kadishub) Jember, Agus Wijaya, mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas agar lebih lancar.
Kemacetan kerap terjadi karena pertumbuhan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan yang masih stagnan. Belum lagi adanya hambatan samping seperti pedagang kaki lima dan parkir di bahu jalan.
Rekayasa ini menurutnya, untuk mempelajari faktor penyebab kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk yang kemudian akan dikaji lebih lanjut.
Hari pertama perluasan sistem satu arah lingkar kampus ini, pantauan di lapangan arus kendaraan cenderung lancar.
Hal itu pula disampaikan Agus saat memantau arus SSA di Bundaran Waru, Selasa (10/10/2023) sore. "Saya lihat kelancaran masih normal," ujarnya.
Dapat dilihat, lanjutnya, dari tim Dishub yang sedang bertugas di beberapa titik konflik atau crossing selebihnya hanya mengawasi arus kendaraan yang lewat.
"Jadi dibiarkan mengalir sendiri, berarti tidak ada hambatan yang mengharuskan petugas ikut mengatur," imbuh Agus.
Rekayasa SSA ini, pihaknya akan terus melakukan observasi terutama puncak kepadatan kendaraan yang terjadi sekitar pukul 17.30-17.40 WIB.
"Terutama volume kendaraan roda dua saat melintas di simpang prioritas bundaran dengan titik konflik crossing, itu kita lihat apakah sampai berhenti atau waktu tunda," katanya.
Soal dipatenkan atau tidaknya SSA lingkar kampus untuk jangka waktu yang lebih panjang nantinya, pihaknya akan melihat perkembangan dalam satu bulan kedepan.
"Karena lalu lintas itu sifatnya dinamis, bergerak dan tidak berhenti. Keputusan itu serba situasional," tutup Agus.(*)