Suhu 37 Derajat Tidak Cukup? RS Tolak Pasien, Komisi D Surabaya Elus Dada

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Aziz Mahrizal

23 Januari 2025 19:00 23 Jan 2025 19:00

Thumbnail Suhu 37 Derajat Tidak Cukup? RS Tolak Pasien, Komisi D Surabaya Elus Dada Watermark Ketik
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael Leksodimulyo, MBA. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael Leksodimulyo, MBA mengungkapkan temuannya soal salah satu pasien anak-anak dengan demam mencapai 37 derajat, namun ditolak oleh rumah sakit karena BPJS hanya menerima pasien dengan suhu 40 derajat celcius.

"Penemuan kasus yang saya dengar dari masyarakat yaitu pasien tidak sampai 40 derajat. Dia sudah kejang demam pada 37,5 sampai 38 derajat. Sedangkan persyaratan dari BPJS mengatakan bisa diterima di UGD rumah sakit dengan posisi panas 40 derajat Celcius," ungkapnya sambil mengelus dada pada Kamis 23 Januari 2025.

"Secara kedokteran, 40 derajat Celcius itu adalah masa-masa paling kritis," imbuhnya.

Michael menjelaskan, saat anak di fase demam mencapai 40 derajat, anak akan kejang hingga dapat menimbulkan kematian.

"Sehingga orang tersebut itu bisa kejang dan akan menimbulkan kematian," jelas Michael.

Maka dari itu, Dr Michael mendorong agar BPJS untuk menurunkan persyaratan tersebut untuk menekan angka kematian dan meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Sehingga angka kematian itu bisa diturunkan apakah bisa di bawah itu bisa diterima oleh UGD rumah sakit, karena bila itu tidak bisa mendapatkan kebijakan.

Maka banyak sekali korban, pasien-pasien yang ditolak di rumah sakit dan tidak bisa dilayani di Faskes pertama," terangnya.

Adanya perubahan kebijakan ini, Michael mendorong agar Puskesmas di wilayah Surabaya untuk sigap selama 24 jam.

Khususnya untuk 23 Puskesmas yang ada di Surabaya yang menerima rawat inap, agar pasien dapat tertangani dengan baik.

"Saya inginkan agar Puskesmas itu menajamkan dirinya, mempersiapkan dirinya untuk bisa membuat jadwal jaga 24 jam untuk masyarakat Surabaya sebagai konsekuensi dari penolakan rujukan tadi," terangnya.

Untuk Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Michael meminta untuk meningkatkan pengawasan agar pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara maksimal

"Jadi tidak ada yang namanya Puskesmas 24 jam tetapi tidak ada dokternya, tidak ada bidannya, tidak ada perawatnya," tegas Politisi PSI ini.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dr Michael Leksodimulyo MBA pasien bpjs anak ditolak BPJS DPRD Surabaya Komisi D puskesmas Surabaya Dinas Kesehatan