KETIK, SURABAYA – Seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan oleh Polres Tanjung Perak tewas beberapa waktu lalu, kasus ini dalam proses pemeriksaan oleh Polda Jatim.
Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sesama tahanan.
"Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto Selasa (9/5/2023).
Dirmanto menjelaskan ada empat polisi yang diduga melakukan pelanggaran terkait kasus tewasnya tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Empat polisi itu kini dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"Setelah pemeriksaan mendalam oleh Propam, ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota kita. Yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Sehingga ada empat anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya.
Empat oknum anggota Polri setempat yang diduga melakukan pelanggaran yaitu tiga berpangkat brigadir dan satu perwira.
"Tiga bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan, yang satu kasat tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ucapnya
Mengenai sanski dari keempat oknum polisi, Dirmanto mengungkapkan masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Jadi empat oknum masih menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Pol Dirmanto. (*)