KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30



Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
Pasar Besar Malang Segera Direvitalisasi, DED Sudah 70 PersenBaca Juga:
Pengunjung Membludak, Dishub Kota Malang Tata Parkir Pasar KlojenBaca Juga:
Sampah di Area Jembatan Muharto Menumpuk, DLH Kota Malang Gercep Perbaiki TPSBaca Juga:
Dilengkapi Lift, MPP Merdeka Kota Malang Lebih Ramah DifabelBaca Juga:
Hadiah Juara Bulutangkis Forkopimda Cup Tak Dibayarkan, PMII Kota Malang KlarifikasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

17 Februari 2025 11:13
Pasar Besar Malang Segera Direvitalisasi, DED Sudah 70 Persen

17 Februari 2025 10:08
Kapan Libur Sekolah Awal Ramadhan 2025? Ini Jadwal Resminya

15 Februari 2025 19:59
MBG Gas Terus, Pemerintah dan IPB Dirikan Pusat Unggulan Nasional

15 Februari 2025 18:31
Trees4Trees Buka Lowongan Pekerjaan, Segera Daftar!

15 Februari 2025 18:10
UWG Malang Somasi Konten Kreator Atas Tudingan Pencemaran Nama Baik

15 Februari 2025 18:01
Pengunjung Membludak, Dishub Kota Malang Tata Parkir Pasar Klojen

Trend Terkini

14 Februari 2025 13:58
Mualem Ingin Hapus Barcode BBM di Aceh, Husnul Jamil: Salah Kaprah!

11 Februari 2025 11:12
Segel Ruang Kerja Sekdes Kalisabuk Cilacap, Warga: Kami Muak Dibohongi Terus

14 Februari 2025 11:48
Diubah, Begini Rencana Wajah Baru Kayutangan Heritage Kota Malang

12 Februari 2025 20:30
Pengkondisian Pemenang Lelang Jadi Pintu Masuk Kejari Situbondo Lidik Tipikor

12 Februari 2025 06:00
Gelar Mudik Gratis 2025, Dishub Jatim Siapkan 200 Armada Bus
Trend Terkini

14 Februari 2025 13:58
Mualem Ingin Hapus Barcode BBM di Aceh, Husnul Jamil: Salah Kaprah!

11 Februari 2025 11:12
Segel Ruang Kerja Sekdes Kalisabuk Cilacap, Warga: Kami Muak Dibohongi Terus

14 Februari 2025 11:48
Diubah, Begini Rencana Wajah Baru Kayutangan Heritage Kota Malang

12 Februari 2025 20:30
Pengkondisian Pemenang Lelang Jadi Pintu Masuk Kejari Situbondo Lidik Tipikor

12 Februari 2025 06:00
Gelar Mudik Gratis 2025, Dishub Jatim Siapkan 200 Armada Bus

